Mensos Juliari Tega Korupsi Bansos Corona, Pakar Hukum Dukung Ancaman Pidana Mati

- 6 Desember 2020, 20:13 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PR CIREBON – Kabar tertangkapnya Menteri Sosial dan jajarannya di Kementerian Sosial yang mengkorupsi dana bantuan sosial (Bansos) memang sangat menyayat hati rakyat lantaran situasi tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ramai tentang wacana pemberian hukuman paling berat dalam kasus pidana yakni ancaman hukuman mati. Wacana ini dibenarkan dan didukung oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan.

Edi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat para pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak wabah Covid-19 dengan ancaman hukuman yang paling berat, termasuk hukuman mati.

"Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengkorupsi uang negara untuk bansos, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati," kata Edi, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Nampak Bela HRS, Pengamat: Tidak Heran, Dia Butuh Massa Buat Maju Pilpres 2024

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga mengapresiasi kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak. 

"Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan juga bukan orang sembarangan. Dalam dua minggu terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi sasaran penegakan hukum KPK," tutur dia.

Bahkan dia melihat penangkapan Edhy di Bandara Sokarno Hatta dan Juliari menjadi OTT paling sempurna sejak KPK dibentuk.

"Kita apresiasi dan kita dukung terus KPK agar bisa memberantas korupsi di negeri ini," ujar pengajar pidana korupsi ini.

Baca Juga: Papua Mengagumkan, Mariska Lubis: Mereka Luar Biasa, Bahasa Baku Cerminan Pola Pikir

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x