Setahun Kepemimpinan Jokowi Dua Menteri Korupsi, Refly Harun: Prestasi 'Luar Biasa'

- 6 Desember 2020, 08:27 WIB
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun /


PR CIREBON – Tadi malam Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Desember 2020.

Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya atas dugaan penerimaan fee terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabukke).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 6 Desember 2020, Sejumlah Daerah di Indonesia Berpotensi Hujan Sedang dan Lebat

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Dari Ancaman Hukuman Mati hingga Sindir Bu Mega, Netizen Komentari Mensos Tersangka Korupsi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama dengan timnya juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 25 November 2020 di Soekarno Hatta saat pulang dari Hawaii.

Menanggapi berita tersebut, ahli hukum tata negara Refly Harun pun angkat bicara. Melalui Channel YouTube miliknya ‘Refly Harun’ pada Minggu, 6 Desember 2020, dia mengatakan peristiwa ini merupakan hal yang luar biasa.

“Di era kedua Pemerintahan Jokowi ini, yang baru berlangsung selama satu tahun, dua menteri sudah dicokok oleh KPK karena melakukan tindak pidana korupsi,” tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Refly Harun.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Tersangka Juliari Peter Batubara dan Empat Orang Lainnya

Dia mengatakan bahwa, dua menteri yang dicokok ini adalah dua menteri dari backbone pemerintahan.

“Sebagaimana kita tahu bahwa, Edhy Prabowo dari Gerindra, dan Juliari P Batubara dari PDI Perjuangan adalah menteri-menteri yang berasal dari partai besar,” ujarnya.

Refly mengatakan, mungkin mereka berpikir bahwa KPK sudah lumpuh, sehingga mereka bisa leluasa melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Profesionalitas dan Pengelolaan Aset, Erick Thohir: Jepang Berniat Bekerjasama dengan BUMN

“Atau mereka tidak pernah berpikir bahwa korupsi mereka akan ditangkap KPK, karena KPK berada di bawah ketiak pemerintahan, karena mereka berasal dari partai yang berkuasa,” katanya.

“Jika tidak ada sense of crisis dari pemerintahan Jokowi untuk menindak pelaku korupsi ini dan memimpin langsung pemberantasan korupsi, maka kita tidak bisa berharap bahwa korupsi akan hilang di Indonesia. kenapa? Karena sense of crisis-nya tidak ada. Sense of urgensi bahwa korupsi harus diberantas itu tidak ada,” sambungnya.

Padahal, lanjutnya, Indonesia berada dalam kesulitan yang luar biasa karena Covd-19, karena krisis finansial yg terjadi, serta tekanan APBN yg luar biasa. Tetapi para pejabatnya masih tega juga menerima uang suap, melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kanal YouTube Front Tv Menghilang, Refly Harun: Padahal, Ini Kelebihan Kita di Era Demokratisasi

Refly pun mengatakan bahwa dua menteri yang ditangkap ini mungkin saja bukanlah yang terakhir.

“Ini fenomena gunung es, terlihat hanya beberapa saja (di permukaan), tetapi dibawah permukaannya jangan-jangan sudah berakar dan berurat, selama ini memang tidak pernah terjangkau karena dekat dengan kekuasaan,” katanya.

“Tapi yakinlah, banyak sekali pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, yang menjual kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” lanjutnya.

Baca Juga: Beberkan Tugas Polisi, Kapolda Metro Jaya: Rindu Makan Bakso di Monas Bukan Pendemo

Refly berharap, mudah-mudahan KPK dapat terus berani menabrak mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Meskipun, orang-orang tersebut berada di lingkar kekuasaan. Lebih lanjut, menurutnya, peristiwa ini harus menyadarkan Presiden Jokowi bahwa korupsi ini sudah merajalela.

“Dua menteri dalam jangka waktu satu tahun itu adalah suatu prestasi 'luar biasa'. Harusnya pemerintahan jokowi memasang alarm yang kuat bahwa mereka mulai hari ini harus memerangi korupsi dan menghukum partai-partai yg melakukan tindak pidana korupsi. karena mereka sudah merusak wajah pemerintahan dan harapan di negeri ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x