Kanal YouTube Front Tv Menghilang, Refly Harun: Padahal, Ini Kelebihan Kita di Era Demokratisasi

- 6 Desember 2020, 06:58 WIB
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun
Tangkap layar YouTube Refly Harun./ YouTube Refly Harun /


PR CIREBON -  Sebagaimana diketahui sebelumnya, kanal YouTube milik Front Pembela Islam (FPI) yaitu Front TV dikabarkan hilang dari YouTube.

Channel YouTube Front TV sendiri, diketahui kerap kali menyiarkan acara yang berkaitan dengan Pimpinan Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan acara-acara FPI pada umumnya.

Sementara itu, Politikus Partai Gerindra Fadli Zon dalam akun Twitter-nya, memberikan sebuah pendapat tentang hilangnya akun YouTube Front TV secara misterius tersebut.

Baca Juga: Beberkan Tugas Polisi, Kapolda Metro Jaya: Rindu Makan Bakso di Monas Bukan Pendemo

Melalui akun resmi Twitter-nya @FadliZon menyebutkan bahwa ada tangan tak terlihat yang melakukan hal-hal seperti ini.

“Seperti biasa ada “tangan tak terlihat” invisible hand yang selalu melakukan hal-hal seperti ini. Melakukan berbagai sensor, sabotase akun, dst,” cuit Fadli Zon, 4 Desember 2020.

Menanggapi hilangnya kanal YouTube Front Tv milik FPI itu, ahli hukum tata negara Refly Harun pun angkat bicara. Melalui Channel YouTube miliknya ‘Refly Harun’ pada Sabtu 5 Desember 2020, dia mengatakan tidak semestinya Channel tersebut hilang begitu saja.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Sebut Mensos Terima Suap Rp17 Miliar

“Bayangkan, dunia (YouTube) tanpa batas ini dengan mudah sekali hilang, di suspend atau kemudian ada yang melaporkan, me-report dan sebagainnya, maka yang terjadi adalah media ini menjadi hilang,” tuturnya.

“Padahal, inilah kelebihan kita di era demokratisasi. Kalau dulu orang mungkin berpikir bagaimana caranya bisa memiliki tv sendiri, sekarang kita semua bisa memiliki tv dari media semacam kanal YouTube Front Tv ini,” lanjutnya.

Refly menuturkan bahwa munculnya kanal-kanal Youtube politik sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah.

Baca Juga: Buruan Klaim Token Listrik PLN Gratis Desember 2020, Berikut 4 Golongan Pelanggan Bisa Mudah Dapat

“Kalau misalnya kekuasaan dijalankan secara genuine, betul-betul mewujudkan amanah rakyat maka pemimpin itu pasti tidak takut dikritik sekalipun, karena dia selalu bertindak benar ketika membuat kebjiakan-kebijakan,” ucapnya.

“Jadi, kalau kepemimpinan itu didasarkan kepada hati yang tulus, ikhlas, sebagaimana era khalifah Ummar bin Abdul Azis, misalnya, yang memerintah selama kurang lebih hanya 29 bulan saja, tetapi efek dari kekuasaannya luar biasa. Pada era pemerintahan khilafah tersebut, susah mendapatkan orang miskin, sehingga zakat tidak bisa diberikan ke penduduknya.” katanya.

“Sebenarnya, itu yang dikritikkan, itu yang ingin disampaikan, yaitu sebuah kepemimpinan yg amanah, pemimpin yang mewujudkan tujuan negara bukan pemimpin yang dipegang oleh kepentingan-kepentingan itu sendiri. Sehingga, tidak bisa dan tidak mampu mewujudkan tujuan bernegara,”sambungnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Korupsi, Refly Harun: Fenomena Gunung Es, Lingkar Kekuasaan

Refly pun berharap agar kanal YouTube FPI itu bisa segera dikembalikan.

“Mudah-mudahan akun Front Tv bisa dikembalikan karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari anak bangsa yang juga bercita-cita agar negara ini menjadi negara yang Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur.

Kalau ada konten dari mereka yang betul-betul dianggap melakukan pelanggaran pidana, lanjutnya, dan itu tidak dibuat-buat, maka proses saja dari sisi hukum.

Baca Juga: Ikut Andil Mencegah Covid-19, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

“Tapi jangan alat komunikasinya yg di bredel. Itu sama saja mengembalikan pada era orde baru ketika pemerintah sulit bahkan tidak mau dan tidak mampu menerima perbedaan-perbedaan pendapat,” ujarnya.

“Mudah-mudahan kita tidak lagi regresif demokrasi kita, tetapi tetap maju ke depan, dan kita dapat mewujudkan tujuan bernegara kita,” pungkasnya.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah