Empat Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pemungutan Suara Pilkada 2020

- 4 Desember 2020, 18:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok. BNPB Indonesia/

PR CIREBON - Satgas Penanganan Covid-19 berharap pilkada serentak 2020 tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.

“Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis, 3 Desember 2020.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting. Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku, dikutip PikranRakyat-Cirebon.comi dari Covid19.

Baca Juga: Menjelang Pilkada 2020, Distribusi APD Masih Belum Merata, Bawaslu Ingatkan KPU Segera Lengkapi

Pilkada 2020 ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.

Baca Juga: Akhir Pekan dan Libur Panjang, PHRI: Hotel dan Restoran Terisi Paling Banyak

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x