Soal Deklarasi Papua Merdeka, Jubir Kemenlu: Status Papua Sebagai Bagian dari Indonesia Sudah Final

- 3 Desember 2020, 10:42 WIB
PERDANA Menteri Vanuatu Bob Loughman saat berpidato di Sidang Umum Ke-75 PBB dan Bendera Papua Merdeka.*
PERDANA Menteri Vanuatu Bob Loughman saat berpidato di Sidang Umum Ke-75 PBB dan Bendera Papua Merdeka.* /Kolase tangkapan layar YouTube dan Antara



PR CIREBON – Demonstrasi menandai ulang tahun Papua Barat yang mendeklarasikan kemerdekaan dari kekuasaan Belanda pada tahun 1961, yang diikuti dengan referendum yang disetujui oleh PBB pada tahun 1969 yang membawa Papua berada di bawah kendali Indonesia.

Di antara lebih dari 100 siswa yang berbaris di ibu kota Jakarta, Roland Levy dari Papua mengatakan tanggal tersebut tetap signifikan selama beberapa dekade.

“Tujuan saya bergabung dalam unjuk rasa hari ini adalah untuk memperingati 59 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa Papua Barat yang dianeksasi oleh Indonesia,” katanya kepada Reuters, saat para demonstran mengibarkan spanduk menyerukan hak untuk menentukan nasib Papua.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Singapura Beri Izin Jual Daging Ayam Budidaya Labolatorium

Beberapa orang Papua menganggap pemungutan suara tahun 1969 tidak adil dan mengatakan bahwa intimidasi digunakan untuk mempengaruhi hasil, yang ditolak Jakarta.

Protes tersebut bertepatan dengan pernyataan dari United Liberation Movement for West Papua bahwa sebuah “government-in-waiting” (istilah untuk pemerintahan masa depan) telah dibentuk, dipimpin oleh tokoh kemerdekaan yang diasingkan, Benny Wenda.

Wenda yang berbasis di Inggris mengatakan kelompok itu akan mendorong kemerdekaan dan tidak lagi "tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta".

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun 2020, Pemerintah Perlu Cegah Naiknya Harga Beras Secara Nasional

Terkait deklarasi itu, Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengatakan tidak terlalu memperhatikan apa yang dilakukan oleh Benny Wenda terkait pendeklarasian Papua Barat dari Indonesia tersebut.

“Status Papua sebagai bagian dari Indonesia, negara penerus Hindia Belanda (Belanda), sudah final,” katanya mengacu pada bekas kekuasaan kolonial, dikutip PikiranRakyat-Cirebonc.om dari Reuters.

Dia mengatakan proses integrasi diawasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan termasuk adopsi resolusi. Papua telah dilanda konflik separatis selama beberapa dekade dan akses jurnalis asing seringkali dibatasi.

Baca Juga: Sebanyak 437 Orang Kontak Erat Gubernur dan Wagub Ikuti Tes Usap PCR, Begini Hasil Tesnya

Dalam setahun terakhir telah terjadi serangan sporadis dan mematikan yang melibatkan aparat keamanan dan penduduk asli Papua, termasuk pembunuhan beberapa anak Papua di bawah umur dan seorang pendeta dalam beberapa bulan terakhir.

Badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Senin menyatakan keprihatinan atas laporan pembunuhan di luar hukum dan meningkatnya kekerasan di wilayah tersebut.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x