18 Nama calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Resmi Diserahkan Jokowi Ke DPR, Berikut Daftarnya

- 3 Desember 2020, 10:03 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno.*
Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg), Pratikno.* /Dok. Setkab./


PR CIREBON - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, melalui keterangan pers, menyampaikan terkait Pengumuman Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2021 – 2026 di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, pada tanggal 2 Desember 2020.

Melalui Surat Presiden Republik Indonesia nomor R-46/PRES/12/2020 tanggal 2 Desember 2020, Presiden menyampaikan delapan belas nama kandidat pimpinan ORI yang telah melalui rangkaian proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota ORI sejak Juli lalu.

Pratikno menerangkan bahwa surat dari Presiden sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Sebanyak 437 Orang Kontak Erat Gubernur dan Wagub Ikuti Tes Usap PCR, Begini Hasil Tesnya

“Presiden menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR melalui surat dan sudah diterima oleh Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020", tutur Pratikno, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kementerian Sekretariat Negara RI.

Keanggotaan ORI untuk masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari tahun 2021 mendatang. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Nomor 65/P/Tahun 2020 membentuk Pansel Calon Anggota ORI Masa Jabatan 2021-2026 pada tanggal 2 Juli 2020.

Pansel yang diketuai oleh Chandra M. Hamzah yang juga merangkap sebagai anggota. Selain itu, pansel juga terdiri atas Muhammad Yusuf Ateh selaku wakil ketua merangkap anggota dan Juri Ardiantoro, Fransisca Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin, selaku anggota.

Baca Juga: Rumah Ibunda Mahfud MD Digrebek Massa, Muannas Alaidid: Pasti Ada Aktor Intelektualnya

Pratikno menerangkan bahwa pansel telah menyelenggarakan proses penyeleksian yang sangat panjang dan sangat hati-hati hingga dapat menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Presiden RI pada tanggal 24 November 2020.

"Kami sangat mengharapkan DPR segera menindaklanjuti dengan memilih 9 orang dari 18 nama tersebut untuk ditetapkan pengangkatannya melalui keputusan presiden,” kata Pratikno.

Pengangkatan Anggota ORI akan menunggu hasil dari keputusan DPR yang akan memilih sembilan orang dari kedelapan belas nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR.

Baca Juga: Singgung Nama Baik di Medsos, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri Dilaporkan Anak Jusuf Kalla

Adapun delapan belas nama yang diajukan oleh Presiden ke DPR adalah :

1. Andri Gunawan Sumianto, S.H., M.A.

2. Bobby Hamzar Rafinus, Ir., MIA.

3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP.

4. Hani Hasjim

5. Heru Setiawan, M.H.

6. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.

Baca Juga: 25 Lagu K-Pop Terbaik Tahun 2020 Pilihan Penggemar, Cek Peringkat Berapa Favoritmu?

7. Indraza Marzuki Rais

8. James Modouw, Dr., M.MT.

9. Jemsly Hutabarat, Ir., S.H., M.M.

10. Johanes Widijantoro, Dr., S.H., M.H.

11. Mokh. Najih, Dr., S.H., M.Hum

12. Muhammad Joni Yulianto

13. Noorhalis Majid

14. Ratminto

15. Robertus Na Endi Jaweng

16. Roby Arya Brata, S.H.,LL.M., MPP, Ph.D.

17. Ucu, S.E., M.M., Ak.CA.

18. Yeka Hendra Fatika, S.P.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x