Bicara Soal TNI Digerakan Hadapi FPI, Munarman: Alangkah Lucunya Kami Hanya Warga Sipil

- 2 Desember 2020, 11:36 WIB
Munarman (kiri) dan lambang FPI (kanan)
Munarman (kiri) dan lambang FPI (kanan) /suber, YouTube Akbar Faizal Uncensored dan twitter @Kabar_FPI

Kemudian TNI itu tugas utamanya dua hal, operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

"Nah alangkah lucunya ketika, di dalam sistem undang-undang kita, Undang-Undang Nomor 34, menggerakan TNI untuk operasi militer selain perang itu hanya bisa dilakukan oleh otoritas politik negara," kata Munarman.

Baca Juga: Lagu Revolusi Akhlak, Siapa Bilang Kami Penghancur Bangsa, Kami Patuh Terhadap Pancasila

Dia menuturkan pemegang otoritas militer negara adalah Presiden, artinya TNI hanya boleh bertindak tidak berperang itu kalau ada keputusan politik dari Presiden.

"Itu dulu satu. Kemudian disebut juga Koopssus juga begitu. Yang bisa menggerakan Panglima TNI atas perintah Presiden juga," urainya.

Jadi menurutnya, kalau TNI digerakan kepada FPI yang notabene adalah organisasi masyarakat sipil itu menjadi hal yang lucu.

Baca Juga: Sesalkan Kejadian yang Menimpa Kediaman Ibunya, Mahfud MD: Kalian Ini Mengganggu Ibu Saya Bukan Saya

"Alangkah lucunya, apalagi ditugaskan hanya untuk membantukan membersihkan spanduk, mengamankan dalam mengirimkan mobil perang ke Petamburan membuat sirine. Itu untuk apa? Apa Polisi tidak ada lagi? Apa harus tentara? apa sedemikian darurat?" ucapnya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah