Masalah KKP Bukan Hanya Benih Lobster, Aktivis Minta KPK Awasi Kebijakan Lainnya

- 1 Desember 2020, 11:17 WIB
Ilustrasi lobster.
Ilustrasi lobster. /premagraphic/Pixabay

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun juga menyatakan persoalan terkait ekspor benih lobster memiliki permasalahan baik dari segi hulu hingga ke segi hilirnya.

"Konteks ekspor benih lobster, permasalahannya dari hulu hingga hilir," kata Tama Langkun dalam diskusi daring tentang Tata Ulang Ekspor Bibit Lobster pada Senin, 30 November.

Menurutnya, sejumlah permasalahan hulu seperti dalam perizinan antara lain terkait kuota dan berdasarkan informasi dari pelaku usaha yang datang ke ICW, ada perusahaan yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendapatkan izin ekspor.

Baca Juga: Siapa Sangka, Jumlah Kasus Bunuh Diri Meningkat di Jepang, Melampaui Total Kematian Akibat Covid-19

Ia berpendapat bahwa perizinan bila diberikan maka seharusnya diberikan dengan cara yang patut, penuh pengawasan, serta menjunjung tinggi objektivitas. Sedangkan dari segi hilir, lanjutnya, terkait dengan adanya penentuan satu perusahaan kargo saja yang memonopoli upaya-upaya untuk melakukan ekspor benih lobster.

"Problem-problem ini menjadi catatan bagi kita untuk bisa terlibat dalam fungsi-fungsi pengawasan dan mengawal proses-proses yang sekarang terjadi," kata Tama.

Tama juga menyoroti adanya staf khusus menteri yang ternyata bisa menjadi penentu perusahaan mana yang bisa melakukan ekspor, setelah berkoordinasi dengan asosiasi terkait. Untuk itu, ujarnya, sudah selayaknya ada perbaikan di internal KKP, terlebih sudah sejak lama ada catatan dari Ombudsman yang mempermasalahkan terkait ekspor benih lobster.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah