Ungkit Dana Formula E ke Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Jika Gelap, Ini Korupsi!

- 29 November 2020, 16:34 WIB
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean /Instagram @ferdinan_hutahaean


PR CIREBON - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengungkit proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait E-Formula yang menggelontorkan dana hingga sebesar Rp560 miliar dan dibatalkan penyelenggaraannya tahun ini, 29 November 2020.

Ferdinand mengatakan bahwa rakyat tak perlu tetes mata untuk melihat hal yang tidak jelas dalam proyek tersebut.

"Rakyat tak butuh tetes mata untuk melihat ketidak jelasan uang E-Formula sebesar Rp560 M itu," cuitnya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon dari Twitter Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Imbas Merahasiakan Tes Swab Habib Rizieq Shihab, RS Ummi Bogor Terancam Ditutup

Dia juga mempertanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke mana uang yang berjumlah besar itu dibayarkan, dia mengatakan kalau publik ingin transparansi.

"Masih dengan pertanyaan yang sama, Nies..! Uang sebanyak itu dibayarkan ke siapa? Ditransfer ke bank mana atas nama siapa? Publik ingin transparansi. Jika gelap, maka ini korupsi..! @KPK_RI," kicau Ferdinand.

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan nasib pengembalian biaya komitmen ajang Formula E tersebut, dan meminta Pemprov DKI tidak menggunakkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggelar kompetisi balap mobil listrik tersebut.

Baca Juga: Jelang Hari Nasional, Pemerintah UAE Beri Warganya Ampunan Pinjaman hingga Rp 27 Triliun

Dalam keterangannya, anggota PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan APBD 2020 mengalami defisit Rp24,72 triliun dari semula Rp67,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun, sehingga banyak program pembangunan yang tidak dilaksanakan.

"Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan acara Formula E. Silakan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit," kata Anggara.

Anggara menilai karena tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian "commitment fee" Formula E senilai Rp560 miliar, pelaksanaan balap mobil tingkat dunia tersebut seperti dipaksakan.

Baca Juga: Menteri Edhy Jadi Tersangka, Berikut 4 Kebijakannya yang Menuai Pro dan Kontra

"Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD. Ada apa ini sebenarnya? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," ucap Anggara.

Anggara mengungkapkan PSI meminta adanya penjelasan jujur kepada warga Jakarta. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Jika sudah dilakukan proses pengembalian uang commitment fee Formula E, PSI juga meminta adanya penjelasan kronologis beserta bukti fisik, seperti surat-surat korespondensi catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen lain yang membahas perihal pengembalian dana.

Baca Juga: Selamat Hari Korpri ke-49, Berikut Sejarah Perkumpulan ASN yang Tak Ingin Jadi Alat Politik

"Acara tahun 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut dialihkan ke 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan di kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak menjawab," kata Anggara.

Sebelumnya, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E sebesar Rp360 miliar untuk 2020 menggunakan APBD 2019, selain itu commitment fee 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp200 miliar menggunakan dana APBD 2020.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x