Tiga Hari Setelah Hari Guru Nasional, Jokowi: Terima Kasih, Terus Berjuang di Tengah Keterbatasan

- 28 November 2020, 17:10 WIB
Presiden Jokowi mengucapkan Hari Guru Nasional setelah beberapa hari berlalu.
Presiden Jokowi mengucapkan Hari Guru Nasional setelah beberapa hari berlalu. //Antara News

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Baca Juga: Tiga Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi, KPK: Sungguh Prihatin, Berturut-turut Jadi Tersangka

Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah