Tiga Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi, KPK: Sungguh Prihatin, Berturut-turut Jadi Tersangka

- 28 November 2020, 16:40 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna diduga terima suap Rp.1,6 Miliar.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna diduga terima suap Rp.1,6 Miliar. /Instagram.com/@ajaympriatna

PR CIREBON – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keprihatinannya karena tiga walikota Cimahi terjerat kasus pidana korupsi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Sabtu 28 November 2020, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com, dari Antara News.

Baca Juga: Disneyland Terdampak Pandemi Covid-19, Berhentikan 32.000 Pekerjanya di Paruh Pertama 2021

KPK telah menetapkan Walikota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna (AJM) bersama Komisioner Rumah Sakit Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Wali Kota Cimahi sebelumnya, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah diproses KPK.

Kepala daerah dengan kewenangan sebagai amanah jabatan diharapkan dapat membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya.

"Karenanya, jangan simpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.

Baca Juga: Pelanggaran Pemilu Ada di Kabupaten Bandung, Kendaraan Dinas Bapenda Dipakai Kampanye Pilkada 2020

Dia mengatakan, kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga tidak mengkhianati amanah yang diberikan rakyat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x