Terdampak Kerumunan Massa Petamburan, Wagub DKI Ariza Siap Mengikuti Proses Hukum

- 28 November 2020, 07:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza. /Instagram.com/@bangariza
PR CIREBON – Kasus kerumunan massa dalam acara maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan berbuntut panjang. 
 
Setelah beberapa pihak dipanggil dan diminta klarifikasi kini Polda Metro Jaya menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.
 
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukumnya.
 
"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," ujar Wagub Ariza, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Jumat, 27 November 2020.
 
 
Ariza belum berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq. Dirinya hanya memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
 
"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.
 
Disinggung perihal warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif Covid-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
 
 
"Kita serahkan itu ke Polda (Metro Jaya)," ujarnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 
 
Kasus kerumunan massa itu kini naik ke tingkat penyidikan. Padahal sebelumnya Habib Rizieq yang menggelar acara kerumunan tersebut telah didenda sebesar lima puluh juta atas pelanggaran protokol kesehatan.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x