PR CIREBON – Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang dilakukan oleh Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikan yang juga sebagai kader partai Gerindra tentunya telah menyeret nama besar partai Gerindra.
Atas perbuatan kadernya tersebut, partai Gerindra melalui Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani, Gerindra menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Bicara Hati ke Hati dengan Gatot Nurmantyo di Masjid UGM, Mahfud MD: Tak Ada Pembicaraan Politik
Muzani melalui video yang diunggah di akun Twitter Gerindra juga menyatakan permohonan maaf Partai Gerindra kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya," kata Muzani, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Jumat, 27 November 2020.
Dia juga menyampaikan bahwa Edhy telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Bak Kado Penutup Tahun, Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo, Kini Giliran Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK
Edhy Prabowo juga telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Muzani mengatakan surat pengunduran diri tersebut sudah diterima oleh DPP Partai Gerindra, dan sedang diteruskan kepada Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto.
Sementara, sampai saat ini belum ada respon ataupun tanggapan pribadi dari Prabowo Subianto terkait kasus yang menimpa Edhy Prabowo yang sudah dianggap tangan kanannya tersebut.
Baca Juga: Hampir Satu Tahun, Tiongkok Klaim Covid-19 Pertama Kali Tidak Berasal Dari Wuhan, Ini Tanggapan WHO
Pernyataan resmi atas nama Partai Gerindra sudah diumumkan oleh Muzani diberbagai kesempatan.
Namun pernyataan atas nama Prabowo Subianto hingga saat ini masih belum didengar oleh publik.***