“Kita hanya fokus bekerja, melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait status hukum Menteri Edhy, KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukum.
Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Pemerintah Argentina Umumkan Tiga Hari Masa Berkabung
Selain itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi tentang pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut. Binsar Pandjaitan sebagai Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan.***