Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap, Sekjen KKP: Layanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal

- 26 November 2020, 13:58 WIB
Ini Rekening yang Tampung Suap Menteri KKP Edhy Prabowo, Nominal Sampai Rp. 9,8 Miliar
Ini Rekening yang Tampung Suap Menteri KKP Edhy Prabowo, Nominal Sampai Rp. 9,8 Miliar /Dok. PMJ News/Fajar

PR CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum tersangka sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, KKP tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835 / SJ / XI / 2020 perihal Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan KKP yang ditandatangani Antam pada tanggal 25 November 2020.

"Kami pastikan layanan terhadap masyarakat tetap berjalan," kata Sekjen KKP Antam Novambar di Jakarta, Kamis 26 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Selidiki Asal-Usul Covid-19, Pakar WHO Ingin Kembali ke Wuhan untuk Lakukan Wawancara Ulang

Dia menyatakan, seluruh pegawai di lingkungan KKP diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan menjalankan tugasnya secara maksimal dengan tetap memperhatikan tata tertib kesehatan.

Protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan, kata dia, perlu terus diperhatikan baik di rumah, di perjalanan maupun di tempat kerja.

Hal ini, lanjutnya, penting karena pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas utama KKP.

Baca Juga: Direncanakan Awal 2021, Presiden Jokowi Minta MUI Ikut Kawal Vaksinasi Covid-19

Oleh karena itu, Antam juga mengajak karyawan untuk tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga kekompakan internal KKP.

Dia juga meminta pegawai menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x