PR CIREBON - Berita tentang pembakaran poster Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Bandung oleh sejumlah massa dalam aksi menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab mendapat kecaman dari sejumlah pakar, termasuk Refly Harun selaku pakar hukum tata negara.
Dalam akun youtube pribadinya @Refly Harun Official yang tayang pada Selasa, 24 November 2020, Refly menyayangkan tindakan pembakaran tersebut lantaran membuat negara penuh persekusi.
"Negara kita ini negara yang penuh persekusi yah, harusnya kedua belah pihak menghormati hukum" kata Refly.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Main Gadget Malam Hari dapat Tingkatkan Resiko Diabetes
Menurut pandangan Refly, tindakan tersebut mencerminkan tidak adanya penghormatan terhadap hukum seolah negara tidak memiliki hukum.
"Demokrasi itu boleh, tetapi tetap dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang baik. Demo tidak boleh membakar poster."kata Refly.
Refly menyoroti bahwa kedua belah pihak yakni FPI dan para penentang FPI sama-sama tidak menghormati hukum. Refly menyayangkan negara yang tidak bisa ambil tegas menangani kedua belah pihak.
Baca Juga: 29 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19, Menaker sebut Ini Tantangan Besar
"Negara seperti tidak ada hukumnya. FPI maupun para penentang FPI sama-sama tidak menghormati hukum," kata Refly.