Tidak Diminta Panglima TNI atau Gubernur, Refly Harun Sebut Pangdam Jaya Tidak Bekerja Sendiri

- 25 November 2020, 11:44 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa dalam penurunan baliho milik Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya tidak mungkin bekerja sendiri.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun: Refly Harun menyebutkan bahwa dalam penurunan baliho milik Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya tidak mungkin bekerja sendiri. /Foto: tangkapan layar dari YouTube Refly Harun//

PR CIREBON - Masih mengenai persoalan siapa dibalik tindakan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh Pangdam Jaya TNI, seorang pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan analisisnya.

Menurut Refly, Pangdam Jaya TNI tidak mungkin bekerja sendiri tanpa adanya perintah dari siapapun.

Dalam akun youtube pribadinya @Refly Harun Official yang tayang pada Selasa, 24 November 2020, Refly menyebut bahwa Panglima TNI sendiri tidak meminta Pangdam untuk melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Main Gadget Malam Hari dapat Tingkatkan Resiko Diabetes

Ditambah pula, Gubernur DKI Jakarta sendiri yang memiliki kewenangan atas daerah tempat baliho dipasang pun juga tidak memerintahkan Pangdam melakukan penurunan baliho.

"Tidak diminta panglima TNI dan tidak diperintah Gubernur, pertanyaannya adalah seberani itukah Dudung bersikap independen? Tentunya Dudung tidak mungkin bekerja sendiri" kata Refly.

Menurut Refly, pastinya Pangdam Jaya melakukan hal tersebut karena adanya perintah dari Negara. Pasalnya tugas dan kewenangan TNI di luar operasi militer harus berdasarkan perintah khusus dari Negara karena TNI adalah alat bantu negara.

Baca Juga: 29 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19, Menaker sebut Ini Tantangan Besar

Refly menyayangkan tindakan Pangdam Jaya tersebut lantaran menurutnya ini adalah bentuk membenturkan militer dengan politik.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x