Tanggapi Pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, Refly Harun: Harus Kita Garis Bawahi

- 23 November 2020, 14:38 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq.
Ahli hukum tata negara Refly Harun: Refly Harun sebut harus ada yang di garis bawahi terkait pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. / Tangkap layar Youtube/Refly Harun

PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pendapatnya terkait pernyataan yang dikatakan oleh Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo yang mengatakan harus ada yang berani melawan Habib Rizieq, 23 November 2020.

"Pernyataan dari Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, menurut saya pernyataan tersebut harus kita garis bawahi," kata Refly Harun di kanal Youtubenya.

Menurutnya, hal pertama harus digaris bawahi adalah secara politik harus ada yang berani menghadapi FPI, kedua secara hukum tindakan atau apa yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu bukan kewenangannya, artinya Agus Widjojo Gubernur Lemhanas jelas mengakui itu tindakan yang di luar kewenangan.

Baca Juga: Pertemuan Pertama Kapolda Metro Jaya dengan Anies Baswedan, Berbicara Tugas Berat Urus Pandemi

"Artinya kalau di luar kewenangan kan bisa dikatakan tindakan yang ilegal, karena dalam hukum administrasi negara tindakan itu kalau kita punya kewenangan," ujar Refly.

Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, jelasnya, kalau melampaui kewenangan juga bisa dibatalkan juga, tapi tidak perlu spanduk atau baliho dipasang lagi yang sudah diturunkan, tetapi penting untuk ke depan bahwa tindakan-tindakan ini tidak boleh lagi dilakukan.

Apalagi, Refly menambahkan, Mayjen Dudung tidak menganggap apa yang dilakukannya tidak salah atau tidak keliru, sehingga akan terus mencopot baliho kalau memang dianggap hal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tanggapi Soal Status Ormas FPI, Refly Harun Sebut Ormas Tidak Mesti Terdaftar di Kemendagri

"Pangdam kok tiba-tiba menjadi copot-mencopot baliho Habib Rizieq jadi seperti harga mati ya?" ucap Refly.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x