Mendekati Pilkada, 14.433 Surat Suara di Dumai Rusak, Bawaslu Minta KPU Segera Ganti

- 23 November 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi surat suara: Sebanyak 14.433 surat suara di Dumai dilaporkan rusak dan harus diganti, diantaranya seperti hasil cetak kotor,permukaan kabur, kusut dan lainnya./DOK. PR
Ilustrasi surat suara: Sebanyak 14.433 surat suara di Dumai dilaporkan rusak dan harus diganti, diantaranya seperti hasil cetak kotor,permukaan kabur, kusut dan lainnya./DOK. PR /

Pola pengawasan dilakukan Bawaslu Dumai dengan menempatkan satu pengawas untuk satu kelompok pelipatan surat suara, ditambah satu menjadi koordinator pengawasan di gudang logistik KPU Dumai.

Informasi tambahan, KPU Riau telah mengirimkan logistik ke 9 kabupaten kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, dan proses pengiriman tidak mengalami kendala.

“Kita mengirim logistik Pilkada ini secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan,” kata Ketua KPU Riau Ilham kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Terancam Tiada Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Presiden Minta Pengurangan

KPU Kota Dumai menetapkan empat pasang calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada Dumai Tahun 2020, yaitu Hendri Sandra-Rizal Akbar (No.1), Eko Suharjo-Sarifah (2), Paisal-Amris (3) dan Edi Sepen-Zainal Abidin (4).***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x