Netralitas Polisi dalam Pilkada Serentak 2020, Kapolri Terbitkan Surat Telegram sebagai Imbauan

- 22 November 2020, 15:53 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kapolri Jenderal Idham Azis. /Antara/
PR CIREBON – Demi menjaga netralitas aparatur negara dalam gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diadakan secara serentak pada tahun 2020. Pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Iya benar. Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram yang berisikan terkait netralitas aparatur negara dalam Pilkada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Disebutkan dalam surat telegram tersebut bahwa anggota Polri dilarang untuk membantu deklarasi pasangan calon Pilkada, meminta sumbangan, memasang atribut pasangan calon pilkada dan mempromosikan pasangan calon tertentu.
 

Tak hanya itu, anggota Polri juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon pilkada atau berfoto dengan gaya yang identik dengan paslon tertentu.

Seluruh anggota Polri dilarang memberikan dukungan politik, menjadi pengurus, memberikan keuntungan atau fasilitas pada paslon tertentu dan melakukan black campaign.

Kendati terkait penyelenggaraan perhitungan suara, anggota Polri tidak boleh memberikan informasi terkait perhitungan suara dan menjadi anggota KPU atau Bawaslu.
 

Dalam upaya menjaga serta mengawasi kenetralan anggota Polri, Kapolri meminta agar pengawasan internal ditingkatkan dan segera melakukan pelaporan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Kapolri juga menegaskan apabila ditemui ada anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku.

Dirinya juga meminta kepada Bhayangkari yang memiliki hak suara agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut karena dapat berpengaruh terhadap institusi Polri.

Penerbitan surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis.
 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tetap netral dan tidak mendukung pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020.

"Masalah netralitas anggota Polri, sudah saya sampaikan bahwa kami tidak boleh berpolitik," tutur Jenderal Pol. Idham dalam konferensi video bersama seluruh kapolda membahas netralitas Polri dalam pilkada serentak, Jakarta.

Apabila dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, tugas jajaran Polri adalah untuk menjaga dan mengamankan jalannya pilkada agar berjalan lancar, tertib, dan aman.

"Tidak ada tawar-menawar urusan netralitas ini. Semua anggota Polri harus netral, tidak boleh ada yang berpolitik," sambung Kapolri menegaskan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x