Langkah Tegas TNI-Polri Copot Baliho Bernada Provokatif dan Ilegal Demi Jaga Ketertiban

22 November 2020, 15:32 WIB
Viral video sejumlah anggota TNI menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@Paltiwest

PR CIREBON - TNI dan Polri menunjukkan sikap tegas dalam memperingatkan siapapun agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta yang saat ini sudah berjalan kondusif.

Antara lain tindakan penurunan sejumlah baliho bersifat provokatif yang tanpa izin, juga aksi kerumunan massa di tengah wabah pandemi Covid-19.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebagai Panglima Kodam atau Pangdam Jaya dengan tegas memperingatkan siapapun agar tidak mengganggu suasana keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jangan coba-coba ganggu kesatuan dan persatuan,” ujar Pangdam Jaya di depan anggota TNI-Polri, baru-baru ini, di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Keringat Dingin? Jangan Sepelekan, Kondisi Ini Sebagai Respon Terhadap Suatu Penyakit

Dudung menegaskan, hal itu terkait kondisi Jakarta belakangan ini pasca kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dia juga menyoroti munculnya baliho-baliho ilegal yang bergambar wajah Imam Besar FPI tersebut.

Pangdam kembali mengingatkan agar simpatisan FPI jangan seenaknya memasang baliho di ruas-ruas jalan tanpa aturan.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja, jika coba-coba dengan TNI. Kok sekarang mereka (FPI) yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” tutur Pangdam.

Baca Juga: Propaganda Lewat Media Sosial Masif Terjadi, Panglima TNI: Sangat Mengancam Keutuhan NKRI

Sementara itu, Dandim 0501 / JP BS Luqman Arief mengungkapkan, pihaknya telah menertibkan 10 baliho tidak berizin termasuk milik FPI di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami lakukan patroli kawasan di Jakarta Pusat dengan mengerahkan 500 petugas gabungan dan 4 armada Panser Anoa,” ujarnya kepada wartawan.

Untuk penyisiran di mulai dari kawasan Monas, Tanah Abang, Petamburan Bundaran HI dan kembali ke Monas.

“Kami juga sudah koordinasi dengan instansi terkait seperti Kesbangpol, Satpol PP, Kepolisian untuk mencabut baliho-baliho ilegal,” tegasnya.

Baca Juga: Alasan Soekarno Dekat Dengan PKI, Analis Sebut 3 Hal yang Melatarbelakanginya

Menanggapi hal itu, jajaran Polda Metro Jaya pun mendukung langkah Kodam Jaya untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di beberapa lokasi Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai lokasi Ibu Kota tersebut.

“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Guinness World Records Mencatat, Perempuan India Pemegang Rekor Rambut Remaja Terpanjang di Dunia

Lebih jauh Fadil menegaskan, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut. Antara lain Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

“Itu melanggar Peraturan Daerah, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” tegas Kapolda Metro Jaya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler