Sambut Baik Langkah TNI Tertibkan Baliho di Jakarta, Wakil Ketua MPR Sebut Sudah Sesuai Aturan

- 22 November 2020, 15:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. /ANTARA

PR CIREBON - Langkah TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar dinilai oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, sudah sesuai dengan aturan.

Menurutnya negara memang harus hadir untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi oleh warganya.

"Sebaliknya, sebagai warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 22 November 2020.

Baca Juga: Propaganda Lewat Media Sosial Masif Terjadi, Panglima TNI: Sangat Mengancam Keutuhan NKRI

Dia menyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, negara menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

"Jadi apabila ada seorang atau kelompok yang melanggar hukum maka alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak untuk menertibkan," katanya.

Lestari mengungkapkan silang pendapat terkait siapa yang berhak menertibkan di sebuah wilayah jangan menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara menjadi lemah.

Baca Juga: Keringat Dingin? Jangan Sepelekan, Kondisi Ini Sebagai Respon Terhadap Suatu Penyakit

"Pemda merupakan perpanjangan tangan negara, dan mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur  oleh undang-undang," katanya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Legislator dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintah daerah juga telah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia.

Apa yang dilakukan oleh TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, dia menegaskan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Sedia Payung Sebelum Hujan, Gadget Hilang Rentan Bikin Stress Datang

Lestari berharap kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat dapat bersikap bijaksana  dalam menyikapi kondisi saat ini.

"Pemerintah, baik pusat maupun daerah harus konsisten dalam menegakkan peraturan, sedangkan masyarakat harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku," kata Lestari.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x