Anak dan Menantu HRS Tak Hadiri dalam Pemeriksaan, Humas Polri Menduga Memang Ada Pelanggaran Prokes

21 November 2020, 11:51 WIB
Pernikahan Putri Habib Rizieq: Anak dan menantu Habib Rizieq yaitu, Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus tak hadir dalam pemeriksaan pelanggaran protokol kesehatan. /Kolase instagram /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/
 
PR CIREBON - Usai menggelar acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), Syarifah Najwa Shihab dengan Muhammad Irfan Alaydrus. Dengan tamu undangan yang hadir mencapai 10 ribu tamu undangan.

Kini pasangan Syarifah Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus akan di mintai keterangan terkait acara tersebut oleh Polri.

Namun disayangkan putri Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan menantu Rizieq, Muhammad Irfan Alaydrus tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang diagendakan penyidik Polda Metro Jaya , hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Sebut Hukum Negara Bukan Hukum Rimba, Fahri Hamzah: Dewasa Dikit Kenapa Sih

Tidak hanya Syarifah dan suaminya, tiga saksi lainnya juga tidak hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA

Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Jumat 20 November.

Baca Juga: Khawatir Lonjakan Kasus saat Sekolah Dibuka, Mendagri Imbau Pemda Sediakan Tempat Karantina

Ramadhan berujar dua orang yang menghadiri panggilan pemeriksaan yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Dua orang saksi yang hadir, sesuai prokes telah dilakukan pemeriksaan rapid dan hasilnya nonreaktif," ujar Ramadhan.

Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para saksi yang tidak hadir pemeriksaan.

Baca Juga: Hati-Hati, BMKG Memprakirakan Potensi Cuaca Ekstrem pada Tanggal 21 sampai 26 November 2020

Penyidik mulai menyelidiki adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq yang berbuntut kerumunan massa dalam jumlah besar, baik di Petamburan, Jakarta maupun Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya yang mengetahui acara di Petamburan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dimintai keterangan di Bareskrim Polri mengenai acara di Megamendung.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler