Jika Kerumunan Massa Jadi Alasan Anies Baswedan Dipanggil, Mantan BPN: Gubernur Jateng Harus Pertama

19 November 2020, 16:24 WIB
Unggahan narasi dari mantan BPN, Naniek S Deyang. /Facebook
PR CIREBON - Mantan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.
 
Nanik menilai, pemeriksaan terhadap peristiwa kerumuman massa harus dilakukan kepada seluruh gubernur yang di daerahnya terdapat peristiwa serupa.
 
"Mustinya urutan diperiksa berdasarkan peristiwa kerumunan  harusnya dimulai dari Gubernur Jawa Tengah berkait saat pendaftaran Calwalkot di Solo, dan acara Habib Luthfi, terus Gubernur Banten saat beliau datang dan penjemputnya sangat banyak," tulis Nanik, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan akun Facebook Naniek S Deyang, Rabu 18 November 2020.
 
"Kemudian lanjut ke Gubernur Jabar saat acara UAS dan beliau di Megamendung, dan terakhir baru Gubernur DKI berkait dengan Mauludan dan Mantu," imbuhnya.
 
Baca Juga: Mengejutkan, Australia Terlibat dalam Kejahatan Perang di Afghanistan hingga Scott Morrison Bersedih
 
Nanik juga menuliskan, seluruh gubernur se-Indonesia harus diperiksa terkait adanya peristiwa kerumunan massa pada demo Omnibus Law.
 
"Lalu perlu juga Gubenur-Gubernur se Indonesia diperiksa berkait adanya kerumunan massa saat demo menolak Omnibus Law," tulis Nanik.
 
Di postingan lainnya, Nanik mengaku meneteskan air matadan juga mendukung penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
 
Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Tiga Tersangka Baru Diperiksa Polisi
 
"Menjadi orang baik di negeri ini perlu doa yg kenceng Mas Anies, harus tahajud setiap hari, shalat sunah, puasa dll," tulisnya
 
Nanik juga mengajak seluruh masyarakat agar mendoakan Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Rizieq Shihab.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Facebook

Tags

Terkini

Terpopuler