Diam-diam Kejagung Curiga Dugaan Korupsi Anak Menteri, Terkait Pengadaan Ternak dan Pakan Fiktif

13 November 2020, 10:33 WIB
Gedung Kementerian Pertanian.* /pertanian.go.id

PR CIREBON – Dugaan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian RI tercium baunya oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono menyatakan, Kejaksaan Agung akan mengusut tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Bahkan, dia juga menyerukan masyarakat melaporkan dugaan korupsi bila diketahui.

"Kami akan menunggu. Silakan laporkan dugaan tindak pidana itu ke kami. Ini wujud dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2018," kata Hari kepada wartawan, Kamis, 12 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Ia memastikan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami," lanjut Hari.

Baca Juga: Tiga Tokoh Diprediksi Bisa Pengaruhi Landscape Politik Indonesia, Termasuk Habib Rizieq

Dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dipublikasikan pertama kali oleh Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Mereka menduga, perusahaan pemenang tender pengadaan ternak dan pakan itu fiktif.

Seorang Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi mengungkapkan, perusahaan pemenang itu tak memiliki alamat kantor yang jelas. Gerakan penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan," ujar Madun. 

Baca Juga: Reuni Akbar PA 212 akan Digelar di Monas, PDIP: Anies Harus Mengkaji Matang Pemberian Izinnya

Dirinya menuturkan, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kongkalikong pengadaan ternak dan pakan itu.

"Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruhan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif," kata Madun.

Atas dasar penelusuran GPHN RI, proyek pengadaan hewan ternak itu menggunakan APBN tahun 2020. Prosesnya, tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait. Buktinya, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl.Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif. Bahkan saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

"Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut," kata Madun.

Baca Juga: Viral Video Kekerasan Polisi saat Demo UU Ciptaker, Polri: Tendensius Sekali, Tidak Kronologis Utuh

Lalu hal yang sama ditemukan oleh GPHN terhadap PT Karya Master Indonesia sebagai pemenang tender senilai Rp7 miliar. Alamat perusahaan ini dituliskan berada di Jalan Sambung No.35 Paberasan, Sumenep-Madura. Setelah dicek, ternyata perusahaan ini pun fiktif. Tak ada aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Tak hanya itu, GPHN RI juga menilai Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh. Diduga, saat menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp9 miliar. Kemudian, di Tegal tercatat Rp7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp4,7 miliar, pelaksanaannya hanya sebatas persyaratan formal dengan melibatkan mafia proyek di Kementan.

"Kami menduga banyak terjadi permufakatan jahat dan monopoli proyek yang berpotensi merugikan negara. Dan kami punya bukti-buktinya, termasuk puluhan paket proyek yang diduga bermasalah," kata Madun.

Baca Juga: Tiga Kader PDIP Dapat Penghargaan City of Intellect, Pengamat: Sarat Nuansa Politik Pilpres 2024

Pihak GPHN karenanya mendesak Kejaksaan Agung untuk secepatnya melakukan penelitian, penyelidikan serta kajian atas temuan tersebut.

"Kami punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu Kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara," kata Madun.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah merespons. Dia meminta para pegawainya untuk bekerja lebih ekstra, dan diminta dengan jabatan ini sektor pertanian mampu mencapai hasil maksimal.

"Saya minta kalian (pejabat kementan) kerja dengan fokus dan disiplin. Kalian harus tahu langkah langkah kerja kongkritnya. Hebat itu kalau kalian fokus. Fokus itu artinya kalian tidak main main. Tidak boleh korupsi dan harus melayani," kata Yasin.

Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Dibongkar Pakar, Roy Suryo: Hasil Rekam Ulang, tapi Kemiripan 72 Persen

Pada hakikatnya setiap  jabatan, lanjut Yasin, tidak akan berarti apa apa dalam suatu hal.

"Yaitu jika dalam kenyataannya abdi negara tidak mampu memberikan kontribusi maksimalnya terhadap kemajuan bangsa," kata Yasin.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler