Kepulangan Habib Rizieq Shihab Diharapkan Bawa Kesejukan dan Stabilitas Politik di Tanah Air

7 November 2020, 09:32 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab: Pengamat berharap kepulangan tokoh FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air bisa membawa kesejukan dan stabilitas politik. /RRI/

PR CIREBON - Kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi diharapkan membawa kesejukan. Kembalinya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu juga dinilai menjadi bukti negara tidak pernah menghalangi hak warga ke Tanah Air.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengingatkan agar proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia tidak menimbulkan kerumunan di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ujang Komarudin juga mengharapkan kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia bisa membawa kesejukan.

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut akan Seperti Ulama Turki Fetullah Gulen Jika Tidak Diizinkan Pulang

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," katanya, Jumat. 6 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Menurut dia, kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya sehingga setibanya di Tanah Air diharapkan bisa membawa kesejukan.

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq direncanakan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, namun Ujang menegaskan tudingan itu tidak pernah terbukti.

Baca Juga: Johnny Depp Mundur dari 'Fantastic Beast' Karena Kontroversi Terkait Kasus Hukumnya

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," tuturnya.

Selain itu, Ujang melanjutkan bahwa proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19, seperti pengumpulan massa sebaiknya dihindari.

"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.

Baca Juga: Pemuda Muslim Prancis Berjaga di Luar Katedral agar Tidak Terjadi lagi Serangan Ekstrimis Islam

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografinya. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Baca Juga: Jelang Pilwalkot Medan, Ketua DPP PKS: Insya Allah Menantu Jokowi Bisa Dikalahkan

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun"'.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler