Berdayakan Korban PHK dan Kaum Disabilitas, Menaker Luncurkan Program MangCovid

23 Oktober 2020, 14:44 WIB
Menaker Ida Fauziyah: Menaker baru-baru ini meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid-19 (MangCovid-19) dengan miliki 3 sasaran. /PMJnews

PR CIREBON – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu, 21 Oktober 2020 lalu.

Program MangCovid memiliki 3 sasaran sekaligus yakni pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Menaker Ida, program MangCovid bermanfaat bagi para peserta agar bisa mandiri dengan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM. Guna melawan Covid-19, peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

Baca Juga: Xi Jinping Beri Pesan AS dalam Pidato Perang Korea, Pengamat: Tiongkok Siap Bertarung dan Menang

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Menaker Ida, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kemnaker.

Pada kesempatan itu Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa rapid tes dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP dan sertifikat tenaga kerja Covid.

Kemnaker juga telah melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program JPS adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya.

Baca Juga: Cegah Ekonomi Terdampak Covid-19, Sri Mulyani: Maksimalkan APBN untuk Enam Sektor

Kemnaker mengeluarkan Program JPS dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bermanfaat untuk memberikan stimulus dan menaikkan daya beli masyarakat.

Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

Baca Juga: Perlu Tahu, Berikut 5 Tahap Pengembangan Vaksin Covid-19 Sebelum Diproduksi Massal

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," katanya.

Dirjen Binwasnaker K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, termasuk perekonomian, yang ditandai dengan menurunya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

"Covid-19 ini tidak hanya berdampak dalam hal kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian," kata Haiyani.***

 

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler