Polisi Bongkar Salah Satu Grup Pelajar di Medsos Berisi Ajakan Rusuh saat Demo dan Senjata Tajam

20 Oktober 2020, 17:28 WIB
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat: Pihak kepolisian telah berhasil membongkar salah satu grup pelajar di medsos yang berisi ajakan untuk membawa senjata tajam dan kerusuhan. /RRI/ /

PR CIREBON - Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, berhasil membongkar salah satu grup media sosial (medsos) yang memprovokasi agar para pelajar melakukan kerusuhan pada aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja hari ini, Selasa 20 Oktober 2020.

Ironisnya, sang provokasi yang kini sudah diamankan meminta agar para pelajar membawa benda-benda berbahaya untuk melukai polisi.

"Jangan gentar, dia aparat keamanan negara malah pakai senjata ngelukain kita. Besok tanggal 20 (Oktober, hari ini) bawa batu yang tajam, biar pecah kepalanya dan mampus mereka (polisi)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: NasDem Sebut UU Cipta Kerja Harus Segera Diberlakukan Agar Masyarakat Fokus Pada PP dan Perda

"Kalau bawa sajam (senjata tajam) takut ke ciduk (polisi), kita bawa batu yang tajam saja. Kalau nggak, botol kek, gear motor, tapi jangan diikat, lempar bar-bar. Seperti ini ajakan untuk hari ini," kata Argo. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Selain arahan untuk membawa benda-benda berbahaya, Argo mengatakan grup Facebook yang bernama STM Se-Jabodetabek yang anggotanya ada 21.200 itu meminta para pelajar membawa barang untuk mengantisipasi serangan gas air mata polisi.

"Ada seruan bawa masker, kacamata renang, odol dan raket. Raket digunakan kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk bawa oli, supaya polisi jatuh. Jadi ajakanya macem-macem," ucap Argo.

Baca Juga: KSP Luncurkan Laporan Tahunan Pemerintahan Jokowi-Amin Bertajuk 'Bangkit untuk Indonesia Maju

Selain itu, dikatakan Argo mereka juga ditekankan agar demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Selasa hari ini berakhir dengan kericuhan.

"Tujuannya mereka, demonstrasi harus rusuh dan harus ricuh," katanya.

Sebagaimana diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020 hari ini.

Dalam tuntutannya, 5.000 massa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa itu mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera mencabut undang-undang tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.

Baca Juga: Gubernur Jabar Akan Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok, Ridwan Kamil: 1.000 Tenaga Penyuntik

BEM SI sejatinya sudah tiga kali menggelar aksi unjuk rasa tersebut. Sebelumnya, BEM SI menggelar aksi tersebut pada 8 Oktober yang dalam aksinya berujung ricuh. Akan tetapi, pada 16 Oktober, kemarin aksi serupa dilakukan dan tidak ada kerusuhan di dalamnya. Mereka pun berharap aksi unjuk rasa, besok bisa berjalan aman dan damai.

Selain BEM SI, kabarnya akan ada massa dari elemen buruh yang bakal menggelar aksi serupa di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2020.

Selain itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta juga mencatat, perusuh dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020, 95 persen merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Jokowi Meminta Pihak Penyelenggara Piala Dunia U-20 untuk Mengecek Kesiapan Fasilitas

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, para pelajar SMK itu terhasut untuk mengikuti demo pada 8 dan 13 Oktober 2020 dari undangan di media sosial.

"Saat kerusuhan kemarin pun (demo 13 Oktober) sampai ditemukan ada siswa SD. Makanya kami minta orangtua ikut mengawasi," kata Yusri.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler