Santer Jargon 'Mosi Tidak Percaya', TB Hasanuddin: Enggak Nyambung Jek

15 Oktober 2020, 14:07 WIB
TB Hasanuddin /Pikiran Rakyat
PR CIREBON - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, jargon kalimat 'Mosi Tidak Percaya' yang diserukan pengunjuk rasa dalam aksi menolak UU Cipta Kerja seperti ungkapan 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'.
 
"Ini seperti ungkapan Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek."katanya,  seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 15 Oktober 2020.
 
Dia menjelaskan, Mosi tidak percaya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan Indonesia menganut sistem presidensial bukan parlementer. 
 
Baca Juga: Demokrasi Mati Jika DPR Berkeras Omnibus Law, BEM SI: Aksi Nasional Lagi, MK Bukan Petugas Revisi
 
Dia juga menegaskan, kalimat mosi tidak percaya yang didengungkan demonstran juga tidak dapat melengserkan Presiden Joko Widodo. 
 
Menurut Hasanuddin, sistem presidensial memiliki mekanisme berbeda dari sistem parlementer untuk melengserkan kepala pemerintahan.
 
"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Proses pemakzulan presiden cukup sulit. Jadi kita kita tidak kenal sistem parlementer,"ujarnya.
 
Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Masih Berlangsung, 1000 Buruh Longmarch ke Istana dengan Dua Titik Kumpul
 
Untuk diketahui, Mosi tidak percaya adalah sebuah prosedur yang digunakan kepada parlemen oleh parlemen oposisi dengan harapan mengalahkan atau mempermalukan sebuah pemerintahan.
 
Sebelumnya, kata mosi tidak percaya sempat ramai dan menjadi trending sebagai respon dari pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler