Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Mereka Tidak Sadar Sudah Tertular

9 Oktober 2020, 14:06 WIB
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com/Pikiran-rakyta.com

PR CIREBON - Terlepas dari aksi demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Senin lalu. beberapa pengamat menilai bahwa aksi demo tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Sebagaimana diketahui, bahwa Indonesia sedang mengalami masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini angka penularannya masih terus meningkat setiap harinya.

Maka dari itu, aksi demo besar-besaran tersebut, ditakutkan akan menjadi klaster baru pada penyebaran Covid-19, dimana dalam demo itu jelas menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Terkesan Dadakan, Menaker: Pengesahan Dipercepat untuk Kurangi Jam Rapat

Sementara itu, seorang epidemiolog, dr Iche Andriany Liberty mengaku khawatir meningkatnya penularan Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Ciptaker di sejumlah daerah termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, sulitnya penerapan disiplin kesehatan saat demonstrasi dan unjuk rasa dianggap berpotensi mendongkrak angka kasus penularan dan dapat menjadi klaster baru Covid-19.

“Saat demo atau unjuk rasa jaga jarak tidak mungkin, yang saya lihat juga pakai maskernya bongkar pasang. Belum lagi mereka teriak-teriak, dropletnya akan semakin kencang,” ujar Epidemiolog, dr Iche Andriany Liberty, Kamis 8 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Omnibus Law Dikabarkan Mampu Menarik Investor Asing, Sekjen MUI: Memuluskan Jalan bagi TKA Tiongkok

dr Iche mengungkapkan, sebagian peserta demo adalah mereka yang berusia muda yang mendominasi kategori usia penularan tanpa gejala (asimptomatyc).

Potensi penularan akan semakin meluas bila mereka, pengidap tanpa gejala kembali ke rumah dan berinteraksi dengan keluarga.

“Mereka tidak sadar sudah tertular dan saat kembali ke rumah berinteraksi dengan anggota keluarga, ada orang tua dan anak-anak. Ini bisa jadi klaster baru,” tuturnya.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Dilirik Puan Maharani, DPR RI Pastikan Siap Kawal Aturan Turunan Ciptaker

Atas kondisi dimana potensi penularan yang semakin tinggi, Iche mendorong, Pemerintah untuk semakin meningkatkan 3T (Testing, Tracing, and Treatment). Agar hasil yang didapat efektif, pelaksanaan 3T pun harus dilakukan secara masif dan merata.

“3T itu untuk setiap kabupaten kota harus sama. Jangan hanya di Palembang, saja tapi juga daerah kabupaten kota lainnya. Semakin banyak yang terdeteksi dan di treatment maka akan semakin menekan penularan,” ujarnya.

Diketahui, Tren penularan Covid 19 di Sumatera Selatan mengalami peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Dilakukan Diam-diam, AJI: Pemerintah Meninggalkan Warisan yang Buruk

Tingkat penularan di Sumsel pun terbilang masih tinggi dengan berada pada angka 1,09 – 1,11. Pada Rabu 7 Oktober, angka penularan kasus positif mencapai rekor tertinggi dengan jumlah 121 kasus positif baru.

“Kami menyarankan kalau bisa demonstrasi atau unjuk rasa massa nya dibatasi dan saat aksi benar-benar disiplin dalam protokol kesehatan. Gunakan masker dan hand sanitizer, itulah satu-satunya senjata kita saat ini untuk melawan Covid,” ucapnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler