Pemerintah Tahu Ada Aktor Dibalik Demo UU Omnibus Law, Airlangga: Masih Amati, Nanti Tindakan Hukum

8 Oktober 2020, 18:29 WIB
Airlangga Hartono /Hafid Mubarak

PR CIREBON- Aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat terkait penolakan pengesahan UU Ciptaker yang disahkan oleh DPR pada Senin lalu, masih terus bergulir di berbagai daerah.

Pasalnya, UU tersebut dinilai hanya menguntungkan kaum kapitalis ketimbang kaum buruh. Sementara itu, Pengamat menilai bahwa DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital ketimbang membela kepentingan rakyat banyak.

Menanggapi aksi demo penolakan UU Ciptaker tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun buka suara.

Baca Juga: UU Omnibus Law Hanya Untungkan Pekerja Asing, Pengamat: Mereka Ga Butuh VITAS dan IMTA

Ia mengatakan, ada tokoh dibalik pergerakan rakyat yang melakukan aksi demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker tersebut.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam salah satu program di TV Nasional, pada Kamis 8 Oktober 2020.

Pemerintah meyakini, ada tokoh aktor dibalik pergerakkan demo UU Omnibus Law, bahkan disebut membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Kawat Berduri Hadang Bergerak ke Istana Negara, Demo UU Omnibus Law di Merdeka Barat Berujung Ricuh

Airlangga menyatakan, tokoh dibalik ini semua memiliki kepribadian dengan ego yang sangat besar. Karena, terjadi dimasa pandemi Covid-19 yang berbahaya. Maka dari itu, tokoh besar ini hanya bermain dibalik layar.

Ia pun menjelaskan, hingga saat ini pemerintah sendiri telah memantau tokoh tersebut dan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia itu semakin ricuh.

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.

"Situasi sekarang adalah PSBB, jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," ucapnya.

Baca Juga: Kecemasan Pandemi Bikin Gangguan Jiwa Meningkat, Pemprov Jabar Rilis KJOL Konsultasi Online

Jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar), pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," ujarnya.

Baca Juga: Hampir Bergerak ke Istana Presiden, Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja Berhasil Diamankan Polisi ?

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi." ucap Airlangga.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler