DPR Resmi Sahkan UU Cipta Kerja, PKS: UU ini Bisa Hadirkan Malapetaka Ekonomi bagi Indonesia

7 Oktober 2020, 15:29 WIB
Demo tolak Omnibus Law. /Pikiran-Rakyat.com/

PR CIREBON -  Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan oleh DPR pada Sidang Paripurna Senin lalu, menyulut amarah masyarakat Indonesia.

Hal itu lantaran banyak pasal-pasal yang terdapat di dalam UU Ciptaker tersebut disinyalir lebih banyak merugikan pihak pekerja dan lebih menguntungkan pihak pengusaha.

Atas pengesahan UU Ciptaker tersebut, beberapa pengamat menilai bahwa DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital ketimbang membela kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga: Dirjen WHO Sebut Vaksin Covid-19 Tersedia Akhir Tahun 2020, Tedros: Masih Ada Harapan

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI, Sukamta menyatakan, bahwa UU Ciptaker yang baru saja disahkan DPR, dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Sukamta, pasal-pasal kontroversi dalam UU yang banyak disorot publik ini, akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing ke Indonesia.

"Alih-alih mendapatkan investor dan kemudian akan membuka banyak lapangan kerja, UU ini bisa hadirkan malapetaka ekonomi bagi Indonesia dalam jangka panjang," tuturnya kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2020, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Tak Diketahui Identitasnya, Bocah Laki-laki di Pulau Pari Ditemukan Meninggal Dunia

Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengatakan, UU Ciptaker seperti mengulang kebijakan ekonomi pada awal Orde Baru (Orba) yang memberi karpet merah kepada berbagai perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Dalam jangka pendek, kata dia, Indonesia menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan banyak lapangan kerja. Tetapi dalam jangka panjang, semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing, berbagai industri besar menjadi milik asing.

"Rakyat Indonesia hanya kebagian menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri. Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker ini, karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 Dapat Menyebar Sejauh 1,8 Meter di Udara, Simak Rekomendasi yang Diberikan CDC

Ia  juga memandang, situasi geopolitik ekonomi, terutama adu pengaruh dalam perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia. Untuk itu, harus ada pembenahan sistemik terhadap kelemahan fundamental ekonomi.

"Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani dan nelayan semakin terjepit hadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," katanya.

Politikus Partai Dakwah ini, meminta pemerintah untuk memperkuat ekonomi dari hulu ke hilir dengan berbagai kebijakan yang memudahkan pengusaha lokal. Ia memprediksi dengan disahkannya UU Cipta Kerja, investor yang masuk akan didominasi dari Tiongkok.

Baca Juga: Lakers unggul atas Miami Heat 3-1, LeBron James: Ini Belum Selesai

Tiongkok, lanjutnya, punya ambisi besar kembangkan ekonomi, lantaran memiliki proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi. Apalagi, lanjut dia, adanya pandemi Covid-19 berdampak meningkatnya pengangguran di Tiongkok akibat PHK.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler