Demo UU Cipta Kerja di Banten Dibubarkan Paksa, Rombongan Mahasiswa Disusupi Pedagang hingga Pelajar

7 Oktober 2020, 06:56 WIB
Aksi demo Mahasiswa Serang-Banten di depan kampus /

PR CIREBON - Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Kota Serang-Banten dibubarkan secara paksa oleh Kapolda Banten. 
 
Aksi demo tersebut dinilai telai ditunggangi penyusup yang melakukan perlawanan terhadap polisi dengan melempar batu dan kembang api kepada polisi.
 
 
"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law, namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, pada Selasa, 6 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
 
Baca Juga: Turun Tangan ke Jalanan Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa: Omnibus Law Musuh Segala Makhluk Hidup
 
Findar menerangkan bahwa aksi mahasiswa ini sudah disusupi, karena selain mahasiswa ada juga pedagang dan pelajar. 
 
Fiandar juga menyampaikan bahwa aksi demo mahasiswa tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Sehingga harus dilakukan pembubaran secara paksa, lantaran mahasiswa melakukan perlawanan terhadap pihak polisi. 
 
"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar. 
 
Baca Juga: Minta DPR Tak Lepas Tangan Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Bertemulah dengan Rakyat dan Jangan Lari
 
Dalam pembubaran secara paksa ini polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan. Lima orang tersebut dibawa dan akan dipriksa untuk dimintai keterangan. 
 
"Lima orang kita tangkap dan saat ini sedang kita dalami sudah sejauh mana keterlibatannya dalam aksi tersebut,"ujarnya. 
 
Fiandar menambahkan, saat mengamankan aksi demo tersebut, ada dua petugas kepolisian Polda Banten yang terluka. Namun saat ini petugas tersebut sudah menerima penanganan medis.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler