Libatkan 2 Juta Buruh di Seluruh Indonesia, Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Siap Digelar Serentak

3 Oktober 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

PR CIREBON – Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan menggelar unjuk rasa buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
 
Unjuk rasa akan digelar di lingkungan perusahaan atau pabrik masing-masing secara serentak di seluruh Indonesia, yang melibatkan sekitar 2 juta buruh.
 
"Jadi sebenarnya ini unjuk rasa, bukan mogok kerja, akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia, dengan dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Said Iqbal, Sabtu, 3 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
 
Baca Juga: Bangkit Usai Terpukul Badai Pandemi Covid-19, Pariwisata di Tiongkok Telah Pulih 75 Persen
 
Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa atau mogok nasional itu akan diadakan di masing-masing lokasi perusahaan atau pabrik tempat para buruh bekerja pada 6-8 Oktober dari pukul 06.00-18.00 WIB.
 
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas rencana pengesahan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kaum buruh.
 
Sedangkan maksud dari diadakan di lingkungan kerja masing-masing, adalah sebagai upaya untuk menghindari penyebaran penularan wabah Covid-19.
 
Baca Juga: Semakin Solid TNI dan Warga Kalinusu Brebes di Lokasi TMMD Reguler
 
Serikat kerja di tingkat perusahaan pun sudah mengirimkan surat izin kepada kepolisian resor (polres) masing-masing daerah, sementara serikat kerja di tingkat nasional juga telah mengirimkan izin untuk berunjuk rasa di lingkungan perusahaan/pabrik masing-masing kepada Mabes Polri.
 
Dengan digelarnya aksi unjuk rasa ini berarti tingkat produksi kerja akan secara langsung terkena dampak dari aksi yang akan digelar secara serentak tersebut.
 
"Produksi akan setop karena dia unjuk rasanya dari jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore. Dan lokasinya itu adalah masih di lingkungan pabrik, di halaman pabrik, di kantin, di halaman parkir mobil, dan area lain," katanya lagi.
 
Baca Juga: Revisi UU Kejaksaan Tuai Kontroversi, Mantan Wakil Ketua KPK Ikut Buka Suara
 
Said mengatakan, unjuk rasa pada 6-8 Oktober tersebut akan melibatkan sekitar 2 juta buruh di 150 kabupaten/kota yang berada di 20 provinsi seluruh Indonesia, antara lain di DKI Jakarta seluruhnya, di Banten ada dari Kota dan Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Serang dan Cilegon.
 
Di Jawa Barat (Jabar) melibatkan para buruh dari Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Bandung dan Cimahi.
 
Dari Jawa Tengah ada buruh yang ikut unjuk rasa dari Semarang, Kendal, Jepara dan di Jawa Timur ada dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik.
 
Baca Juga: Trump Jalani Terapi Remdesivir Usai Positif Covid-19, Dokter Kepresidenan: Presiden Baik-baik Saja
 
Sedangkan untuk wilayah Sumatera, ada dari Sumatera Utara, Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai. 
 
Di Kepulauan Riau ada kaum buruh dari Batam, Bintan, Karimun dan masih banyak lagi lainnya.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler