PIKIRAN RAKYAT - Massa Aliansi Rakyat Cirebon menolak RUU Omnibus Law dengan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Gedung Balaikota Cirebon, Kamis, 20 Februari 2020.
Pantauan Pikiran Rakyat.com di lokasi, aksi diawali dengan mendatangi gedung DPRD. Namun sayang kedatangan mereka tidak disambut anggota dewan karena anggota dewan tengah tugas di luar kantor.
Aksi dilanjutkan ke Gedung Balaikota Cirebon. Kedatangan mereka pun sama tidak ditemui oleh orang nomor satu di Kota Cirebon itu.
Humas Aksi Rakyat Cirebon Menolak RUU Omnibus Law, Sarif mengatakan aksi ini sebetulnya hanya ajakan penolakan kepada wakil rakyat terkait adanya RUU Omnibus Law.
"Kenapa kami menolak RUU Omnibus Law, pertama karena peraturan tersebut akan merugikan kaum buruh, " kata Sarif
Kedua, menurutnya, berpotensi membuka peluang bagi perampasan tanah-tanah baru di wilayah pedesaan, dan tanah yang berpotensi untuk investasi.
Baca Juga: 11 Bayi di Cirebon Lahir di Tanggal Cantik 20022020
Itu karena menurut Sarif, dalam regulasi dalam RUU Omnibus Law, rakyat atau organisasi apapun yang melakukan perlawanan, akan dilakukan langkah intimidasi.
Editor: Gugum Rachmat Gumilar