Para Pelanggar HAM Rezim Soeharto Dapat Jabatan Penting, Pengamat: Pemerintah Lupa Hari Tergelap 98

26 September 2020, 20:16 WIB
Reformasi 1998/DOK. PR /

PR CIREBON - Dua eks anggota Tim Mawar dikabarkan telah merapat di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang dipimpin Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, seketika menjadi perhatian khusus dari kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM).

Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, pengangkatan eks anggota Tim Mawar sebuah kesalahan pemerintah.

Usman menilai dua eks Tim Mawar itu punya dugaan terlibat kejahatan kemanusiaan, sehingga memasukkan mereka dalam jajaran anak buah Prabowo, sudah seharusnya kesalahan fatal.

"Dan sekarang orang tersebut (Prabowo, red) melanjutkannya dengan mengangkat orang orang yang terimplikasi hukum, atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer," ungkap Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, 25 September 2020.

Baca Juga: Pertumpahan Darah Bisa Terjadi di Tanah Air, Pengamat: Gatot Benar, RUU HIP Pemicu Berbahaya

Lebih lanjut, Usman menilai, mereka yang sudah diduga melakukan pelanggaran HAM, tidak seharusnya diberikan posisi dalam pemerintahan.

"Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer, maupun jabatan strategis, dan struktural di pemerintahan," jelas Usman, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Adapun perkembangan ini pun seolah lugas mengirimkan sinyal mengkhawatirkan karena para pemimpin Indonesia saat ini memang telah melupakan rentetan hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan pada masa Rezim Soeharto.

"Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivis menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan dan penganiayaan lainnya," tegas Usman.

Baca Juga: Jangan Panik Prediksi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, BMKG: Potensi Ada di Seluruh Indonesia

Sebagai informasi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diketahui melakukan perombakan perwira tinggi (pati) atau pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Hanya saja, tercatat ada dua nama yang menarik perhatian terkait pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kemhan ini.

Baca Juga: Dua Anggota Tim Mawar 98 Merapat ke Pemerintahan, Pengamat: Jokowi dan DPR Langgar Janji HAM

Mereka adalah Brigjen TNI Yulius Selvanus diberi mandat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, dan Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha diberi mandat menempati posisi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Konon, sejarah mencatat dua nama ini merupakan mantan anggota Tim Mawar yang bertugas menculik para aktivis pada 1998 silam yang berada di masa Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Wiranto.***

 
Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler