Kesan Hukum Indonesia Buruk di Mata Masyarakat, Mahfud MD: Presiden Tidak Bisa Melakukan Apa-apa

18 September 2020, 11:48 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Pikiran Rakyat/Antara News) /Pikiran Rakyat/Antara News

PR CIREBON - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia sudah buruk di mata masyarakat.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan, ia tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu memperbaikinya karena ada batas kewenangan.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," katannya, dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu, 16 September 2020, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud MD: Presiden Gak Bisa Berbuat Apa-Apa.

Baca Juga: Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Bambang Trihatmodjo Ternyata Miliki Utang pada Negara

Lanjutnya, ia merasa tidak bisa melakukan apapun untuk memperbaikinya. Sebab, pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.

Mahfud mengatakan, insan Adhyaksa memiliki kunci untuk memperbaikinya, yaitu moralitas.

Baca Juga: Sudah Lengkap, Berkas Perkara Jaksa Pinangki Resmi Dilimpahkan ke PN Tipikor

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, ia bisa membuat pasal untuk membuat orang yang salah menjadi tidak salah. Lalu, menghukum orang padahal tidak melakukan kesalahan, ia bisa mencari buktinya.

"Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel." tukasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler