Kebakaran Kejagung Disebut Sengaja hingga Konspirasi, Kejaksaan: Mari Sabar Menunggu Kepolisian

24 Agustus 2020, 08:15 WIB
Kejagung /Galamedia//Galamedia

PR CIREBON - Kebakaran hebat pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam telah melalap gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Kebakaran yang terjadi telah membuat masyarakat curiga dan berspekulasi hingga memuncaki trending di Twitter, menyebutnya sengaja dibakar hingga hanya konspirasi belaka di antara para petinggi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhiyaksa yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Kim Hye Yoon Dikonfirmasi Beradu Peran dengan Jisoo BLACKPINK dalam Drama 'Snowdrop'

"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari di Jakarta, Minggu, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Soal Kebakaran Spekulasi Aja Gak Boleh, Kata Kejaksaan".

Hari menegaskan berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.

Ia juga mengungkapkan, api hanya melalap Gedung Utama Kejagung dari lantai 2 hingga 6, sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak ikut terbakar.

Baca Juga: Sempat Dipuji Berhasil Kendalikan Pandemi, Korea Selatan Catat Kasus Covid-19 Tertinggi Sejak Maret

"Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," tutur Hari.

Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 merupakan tempat para unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca Juga: Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara, Angel Lelga Dipolisikan Adik Vicky Prasetyo, Ada Apa?

Hari menambahkan Gedung Utama Kejagung yang terbakar itu termasuk bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi pembangunan nantinya harus sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu pagi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler