Cetak Sejarah Baru di Indonesia, Isdianto Jadi Gubernur Pertama yang Terlahir Bukan dari Pilkada

28 Juli 2020, 16:00 WIB
Gubernur Kepri, Isdianto.* /Biro Pers Istana Negara via Antara/

PR CIREBON - Isdianto yang merupakan adik dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Almarhum HM Sani, mencetak sejarah baru di Indonesia.

Pasalnya, Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri bukan dari hasil Pilkada.

"Jadi pelantikan Isdianto sebagai Gubernur Kepri definitif Senin, 27 Juli 2020 sebagai sejarah baru, yang belum pernah terjadi di Indonesia," ujar Pengamat Politik, Endri Sanopaka di Tanjungpinang, Selasa, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Fakta Menarik Asahi TREASURE, Miliki Visual Bak Pangeran dan Dijuluki 'Robot Tampan'

Sementara itu, keunikan lainnya mungkin bisa dianggap sebagai hal negatif, karena dalam satu periode (2015-2020) terdapat tiga orang berbeda yang menjadi Gubernur Kepri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri adalah HM Sani yang merupakan kakak dari Isdianto, lalu Nurdin Basirun, dan sekarang Isdianto.

"Dalam satu periode pun ada abang dan adik yang memimpin Kepri," ucapnya, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang.

Baca Juga: Gaji Direktur Kartu Prakerja Sentuh Rp50 Juta, Pengamat: Amat Menggiurkan di Saat Rakyat Menderita

Berdasarkan kacamata politik, karir Isdianto hingga menjabat sebagai Gubernur Kepri, menarik untuk diteliti, di mana Isdianto menggunakan saluran selain pilkada untuk menggapai cita-citanya.

Saluran demokrasi itu memiliki legitimasi, meski nama Isdianto tidak pernah tercatat sebagai calon Gubernur Kepri pada Pilkada.

Endri mengungkapkan, sampai sejauh ini belum ada reaksi negatif dari publik terkait Isdianto dan menganggap publik mungkin masih menilai.

Baca Juga: Jakarta dan Jabar Dapat Dana Pinjaman Triliunan, Sri Mulyani Ajak Ganjar dan Khofifah Bergabung

Faktor lain yang menguntungkan Isdianto yaitu pandemi Covid-19, di mana fokus publik terfokus pada virus dan mungkin memaklumi keterbatasan pemerintah di masa pandemi.

Selain itu, bantuan sosial yang langsung diserahkan Isdianto juga secara otomatis meningkatkan popularitas dirinya dan mendapatkan reaksi publik positif.

Sejalan dengan persoalan itu, Isdianto memiliki waktu hingga Desember 2021 untuk membuktikan dirinya berkualitas sebagai pemimpin di Kepri dan masyarakat akan menilai kinerjanya.

Baca Juga: Anjing dan Kucing Agresif hingga Menggigit Selama Pandemi, Tiongkok Justru Kekurangan Vaksin Rabies

Kepercayaan publik dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Isdianto akan tampak jelas dari hasil pilkada 9 Desember 2020, apakah Isdianto yang digadang berpasangan dengan Suryani meraup suara terbanyak atau sebaliknya.

"Ini menarik untuk diteliti, mulai dari proses awalnya hingga berhasil menjabat sebagai Gubernur Kepri," katanya.

Berdasarkan catatan Antara, HM Sani yang merupakan kakak kandung dari Isdianto, berhasil memenangkan Pilkada 2015 berpasangan dengan Nurdin Basirun.

Sana-Nurdin dilantik pada 12 Februari 2016 sebagai pemimpin di Kepri, hingga Sani meninggal dunia pada 8 April 2016 dan kekuasaan beralih ke Nurdin Basirun.

Baca Juga: Ngaku Tidak Akan Terlibat Pilkada Lagi, Achmad Purnomo Tolak Bantu Gibran jadi Tim Pemenangan

Kemudian Nurdin menggantikan Sani. Lalu, Isdianto mengambil kesempatan sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Isdianto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Eselon II Pemprov Kepri mendaftarkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Kepri setelah mendapat dukungan dari partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKB.

Namun pergulatan politik yang terjadi mulai pertengahan tahun 2016 hingga awal 2018 tidak membuahkan hasil.

Akhirnya Isdianto masuk ke PDIP untuk memuluskan langkahnya sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Nurdin Basirun, sampai pada 27 Maret 2018 Isdianto menggapai cita-citanya sebagai Wakil Gubernur Kepri dari kader PDIP.

Baca Juga: Sebut Masa Depan Korut Dijamin, Kim Jong Un: Berkat Penangkal Nuklir, Tidak akan Ada Lagi Perang

Isdianto akhirnya menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri setelah Nurdin Basirun ditangkap KPK pada 10 Juli 2019.

Namun karena kondisi politik yang perlahan-lahan berubah, hubungan Isdianto dengan pengurus PDIP retak hingga akhirnya ia dikeluarkan dari PDIP menjelang Pilkada Kepri 2020.

Pada 10 Juli 2019, Nurdin ditangkap KPK dan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 April 2020.

Setelah setahun lebih tiga bulan, Isdianto akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kepri tanpa jalur pilkada.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler