Tuduhan IPW ke Polri Rusak Keamanan Indonesia, Penasihat Kapolri: Tak Lengkap dan Sarat Politis

24 Juli 2020, 12:22 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.* /Andika Wahyu/Antara

PR CIREBON - Indonesia Police Watch (IPW) belum lama ini melalui Ketua Neta S Pane mengeluarkan tuduhan kepada institusi Polri terkait kasus Djoko Tjandra yang melibatkan anggota Polri secara keseluruhan.

Namun rupanya, Penasihat Kapolri, Sisno Adiwinoto mengatakan tuduhan permufakatan jahat terhadap para petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan Djoko Tjandra terlalu sarat muatan politis.

"Semua tuduhan tersebut sangat keji tanpa fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif," ungkap Sisno, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Miliki Tiga Menteri dalam Kabinet, PKB: Isu Reshuffle Biar Jadi Pecut, Tapi Semoga Bukan dari Kami

Lebih lanjut, Sisno menilai tuduhan tersebut juga terlalu melebih-lebihkan masalah yang sebenarnya merupakan ranah etika dan kesalahan administrasi.

Bahkan, Neta terlalu mengampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi Kepolisian.

"Karena secara normatif, surat jalan tersebut tidak bisa serta-merta menjadi bukti yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat dalam bentuk konspirasi tanpa dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah," lanjut dia.

Baca Juga: Beredar Kabar Raja Salman Sudah Meninggal dan Kematiannya Sengaja Dirahasiakan, Simak Faktanya

Sebagaimana telah dimuat dalam Warta Ekonomi dari Viva dengan judul "Penasihat Kapolri: Tuduhan IPW Soal Djoko Tjandra Sangat Politis"

Sedangkan dalam detailnya, Sisno menyebut publik pun belum mengetahui keaslian dan kebenaran surat Neta S Pane yang tak lain adalah Ketua Presidium IPW kepada Polri yang dituduh memberi karpet merah untuk Djoko Tjandra.

Untuk itu, pernyataan yang disampaikan Neta terlalu vulgar dan seolah-olah menjustifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum ini melibatkan lembaga Polri secara keseluruhan.

"NP hanya menunjukkan surat jalan tapi tetapi tidak menunjukkan secara lengkap dan terbuka bagaimana kaitan dan indikasi terjadinya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum perwira Polri," kata dia.

Baca Juga: 5 Kementerian Menerima Sisa Aliran Dana APBN, KPK Siap Tindaklanjuti dan Berkoordinasi dengan BPK

Atas dasar itu, Sisno berharap Satgas Polri mampu bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada semua oknum penegak hukum yang terlibat.

Pasalnya, tuduhan kepada Polri sangat serius tapi tak cukup bukti dan berpotensi memicu kebencian masyarakat hingga menurunkan kepercayaan kepada Polri.

"Agar marwah institusi Kepolisian tak dirusak lebih jauh, semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan klarifikasi atas tuduhan NP. Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum," pungkas Sisno.***(Redaksi WE Online)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler