Khusus Zona Hijau, Sekolah Fisik Mulai 13 Juli 2020 dengan 18 Siswa dan Hanya 3 Hari dalam Seminggu

2 Juli 2020, 10:33 WIB
ILUSTRASI siswa asal Vietnam yang bersekolah di Amerika Serikat (AS).* //AFP

PR CIREBON - Kabar baik untuk wilayah zona hijau bebas Covid-19 yang sudah diperbolehkan melakukan sekolah fisik kembali mulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin, 13 Juli 2020.

Meskipun sampai saat ini, satu-satunya daerah yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19 di Jawa Barat adalah Kota Sukabumi.

Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengatakan, sekolah-sekolah di Kota Sukabumi dapat dibuka kembali setelah mendapat izin dari Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga: Gunakan Helimousine saat Ziarah, Ketua KPK Dilaporkan MAKI atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, Dinas Pendidikan Jabar sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi.

Hanya saja khusus sekolah luar biasa (SLB), kegiatan belajar tetap akan dilaksanakan secara jarak jauh hingga September 2020 karena mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menerbitkan aturan pelaksanaan belajar mengajar tatap muka di sekolah saat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Dari Parkinson hingga Alergi Kacang, Pandemi Covid-19 Telah Mengerem Peluncuran Obat-obatan Baru

Adapun salah satu yang diatur adalah pembagian jumlah siswa saat mengikuti belajar tatap muka.

Secara detail, total 18 siswa yang diperbolehkan belajar di kelas dalam satu rombongan belajar.

Sedangkan sisanya akan belajar di rumah secara daring. Pembagian siswa seperti itu dilakukan secara bergantian.

Baca Juga: Dibawah Tekanan Ekstrem dan Dilecehkan, Atlet Triathlon Nasional Korea Meninggal Bunuh Diri

Dalam praktiknya, sekolah yang buka pada Senin hingga Rabu akan diisi 18 siswa belajar di kelas dan sisanya belajar di rumah.

Tiga hari berikutnya, Kamis hingga Jumat akan 18 siswa yang sebelumnya belajar di rumah bergantian belajar di kelas.

Kemudian, siswa yang sedang berkesempatan belajar di kelas, juga akan diberikan bekal panduan saat nanti menghadapi giliran belajar di rumah.

Baca Juga: Tak Sengaja Konsumsi Ganja dalam Makanan, Satu Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Namun untuk durasi belajar di sekolah setiap hari, siswa akan belajar seperti biasa dari pagi hingga siang hari.

"Apakah ada waktu istirahat atau tidak, nanti akan kami bahas lebih lanjut," ungkap Dedi dalam penjelasannya pada Rabu, 1 Juli 2020.

Lalu untuk pengaturan bangku dalam kelas akan diberi jaarak 1,5 meter antarbangku.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Hong Kong, Dewan Kebijakan Taiwan Sebut UU Keamanan Nasional Juga untuk WNA

Di sisi lain, pihak sekolah juga harus mempersiapkan sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19, seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu.

Penyediaan sarana itu harus didukung dengan aturan wajib, yakni siswa wajib mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali.

"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," ujar Dedi.

Baca Juga: Santer Beredar Pesan Berantai, Daftar Calon Menteri untuk Reshuffle dari Ahok hingga AHY

Kemudian, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga perlu disiapkan dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat, sehingga UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan Covid-19 yang anggotanya bertugas untuk mencegah kerumunan orang di sekolah.

Sementara itu, sebagian sekolah yang belum zona hijau mungkin dapat mulai mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan saat belajar tatap muka nanti.***(Rani Ummi Fadila)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler