PR CIREBON - Kabar baik datang di tengah pandemi usai dua kota di Jawa Tengah resmi dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 atau zona tanpa Covid-19.
Dalam detailnya, dua kota itu adalah Kota Tegal dan Kabupaten Rembang, sekaligus juga diizinkan untuk membuka kembali sekolah.
Adapun pemutusan zona hijau terhadap dua wilayah itu didasarkan pada hasil pemantauan selama dua minggu yang menunjukkan tidak ada penambahan jumlah pasien positif corona.
Baca Juga: Bebaskan Pembelot Membangkang di Demiliterasi, Korut Pertama Kali Tak Tanggapi Panggilan dari Korsel
Sebagai instansi terkait, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Provinsi Jawa Tengah resmi menyatakan seluruh sekolah di dua daerah ini dimungkinkan untuk dibuka kembali.
Seperti yang diberitakan Pikiran Rakyat, keputusan Dispenbud itu merujuk pada hasil rapat yang diadakan bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan dua kepala daerah tersebut.
Hasilnya seluruh sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung, hanya bila memenuhi persyaratan. Persyaratan itu di antaranya melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
Baca Juga: Jadi Andalan di Tengah Pandemi, Topi 'Physical Distancing' buat Galeri Seni Paris Bebas Dikunjungi
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang, sehingga dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dengan tatap muka langsung," ungkap Kepala Dispenbud Jateng, Jumeri pada Senin, 8 Juni 2020.
Namun demikian, Diakui Jumeri bahwa langkah membuka kembali sekolah di masa pandemi memang bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak di antara siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.