Korban Ferdy Sambo : Pekan ini Sidang Etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang Naik Private Jet ke Jambi

27 September 2022, 14:54 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan /

SABACIREBON-Sidang etik terhadap korban Ferdy Sambo, terduga pelanggar kode etik Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, diagendakan pekan ini.

Divisi Propam Polri telah mengagendakan sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan, korban Ferdy Sambo, dilaksanakan pekan ini, namun untuk hari pelaksanaannya belum diputuskan.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Papua Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri yang menjadi korban Ferdy Sambo ini mencuat lagi setelah tersiar kabar menggunakan private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

Adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang merilis secara resmi terkait jenderal berbintang satu korban Ferdy Sambo yang menggunakan private jet bersama sejumlah personil saat ke Jambi.

 Baca Juga: Pria Australia Terancam Hukuman Mati Selundupkan Narkoba ke Bali: Dia Ngaku Pecandu

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 September 2022..

Ia mengatakan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul.

Baca Juga: Alfian Ade Yusuf Raih Gelar Perdana International di Indonesia International Series 2022

Hingga hari ini, total sudah 15 orang dari 35 orang anggota Polri korban Ferdy Sambo yang terbukti melanggar etik karena tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan penembakan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 Sebanyak 15 orang anggota Polri telah menjalani sidang etik, 14 di antaranya sudah diputus, sisa satu orang masih proses persidangan. Tercatat masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik.

 Baca Juga: Kekerasan Pecah di Kedutaan Iran di London, Lima Petugas Polisi Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terlibat dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J. Ia juga diketahui sebagai pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler