Setelah 55 Jaksa Baru, KPK Tambah 28 Personel Penindakan Dari Polri

31 Mei 2022, 13:36 WIB
Setelah 55 Jaksa Baru, KPK tambah 28 personel penindakan dari Polri/foto antara /

SABACIREBON- Sedikitnya 28 personel dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) direkrut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjadi pegawai internal KPK
yang bertugas menjadi personel Kedeputian Penindakan.

Demikian dikutip dari http//: antaranews.co.id, Selasa 31 Mei 2022.

"Seluruhnya ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: 8 Aplikasi 'Wajib' untuk Android Smartphone Saat Ini

Ke 28 personel baru terdebut juga langsung dilantik secara resmi pada hari Selasa itu juga.

"Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik KPK selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung RI," ujarnya.

Dengan penambahan personel tersebut diharapjan dapat memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi. Khususnya melalui strategi penindakan.

Baca Juga: Jilbab Siswi Muslim Direnggut dalam Penyerangan di Halte Bus

Sementara itu, KPK juga sebelumnya melantik 55 orang jaksa baru. Mereka ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK.

Masing-masing di Direktorat Penuntutan (41 orang), di Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) (5 orang), di Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (6 orang), di inspektorat (1 orang), dan di Sekretariat Dewan Pengawas (2 orang).***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler