Lifting Produksi Minyak RI Rendah, Beban Subsidi Makin Bertambah

21 April 2022, 16:26 WIB
Lifting produksi minyak Indonesia tidak bertambah. Angka subsidi makin besar /

SABACIREBON-Harga minyak dunia kembali naik Kamis 21/4 sore ini. Seperti yang dilaporkan Investing.com jenis brent atau brent oil menjadi USD 108.55 atau meningkat 1.61%. Kenaikan sebesar  USD 1.74 juga berbarengan dengan kenaikan jenis light atau crude oil WTI/West Texas Intermediate 1,6% menjadi USD 103,78 atau bertambah USD 1,62.

Kendati demikian, Indonesia belum bisa memamfaatkan momentum kenaikan itu lewat penambahan atau peningkatan produksi terangkut (lifting) minyak dan gas bumi. Tercatat hingga Februari lifting  masih dibawah target yang telah ditentukan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga Februari lifting minyak RI hanya 87% dari target APBN , atau 610,67 ribu barel/hari (bph),  sedangkan target yang ditetapkan APBN 2022 703 ribu barel. Sri Mulyani Menteri Keuangan, yang merasa khawatir dengan alokasi penerimaan negara dari migas, menilai lifting yang rendah itu terbantu oleh harga minyak dunia yang tinggi. 

Baca Juga: Kata Iwan, Anggaran Baju dan Pakaian Dinas Walikota dan Wakil itu Sebesar Rp 391 juta, bukan Rp 1.7 Miliar

Lonjakan harga minyak dunia yang tinggi tentu berimbas ke patokan penerimaan negara dari harga minyak mentah (ICP), sehingga penerimaan negara tetap lebih tinggi. Menteri tidak menyebutkan ini windfall atau rejeki.

Menurut Sri, tercatat realisasi ICP hingga Maret 2022 USD 98,37 per barel.  Patokan APBN USD 63. Padahal di Desember dan Februari masih USD 84,9-USD 85/barel. Dengan kenaikan yang terjadi sepanjang 2021 dan sampai  Maret 2022 nilai nominal penerimaan negara jadi lebih baik.

Baca Juga: Kenapa Harga Mobil Listrik di Indonesia Harus Mahal?

Bengkak

Namun demikian, Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak berisiko terhadap pengeluaran negara, terutama untuk hal-hal yang berbau subsidi. Dengan kenaikan harga minyak sekarang ini,  pemerintah berisiko mengeluarkan dana sebesar Rp 320 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi akibat kenaikan harga minyak dunia.

Kalau harga minyak bertahan di level yang sekarang, angka itu sulit dihindari. Bahkan menurut Menteri bisa bertambah karena belum memasukkan subsidi listrik.

Skema yang ditetapkan pemerintah lewat APBN menyebutkan, akan ada tambahan untuk subsidi jika harga minyak melejit sampai diatas USD 100/barel. Hitung hitungannya,  kita harus menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 190 triliun.

Baca Juga: Jelang Libur, Ratusan Santri Qiroatussab'ah Divaksin Dulu

Dengan menghitung patokan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 130 triliun untuk tahun 2022 sekarang ini, maka kenaikan harga minyak dunia yang lari kencang diatas USD 100/barel akan menyebabkan pemerintah menyiapkan alokasi tambahan Rp 190 triliun sehingga dana yang diperlukan untuk keseluruhan subsidi menjadi Rp 320 triliun.***

  

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA PRMNnews

Tags

Terkini

Terpopuler