Kata Iwan, Anggaran Baju dan Pakaian Dinas Walikota dan Wakil itu Rp 391 juta, bukan Rp 1.7 Miliar

- 21 April 2022, 15:21 WIB
ilustrasi baju dinas
ilustrasi baju dinas /

SABACIREBON- Anggaran untuk baju atau pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung per tahunnya  yang disebut-sebut mencapai Rp1,7 miliar , langsung dibantah Kabag Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Bandung, Iwan Permana.

Menurut Iwan, anggaran pakaian dinas sejatinya sudah dibicarakan sejak almarhum Oded M. Danial menjabat. Besarnya pun bukan Rp1,7 miliar melainkan Rp391 juta.. Iwan juga sempat bingung mendengar ada berita-berita nilainya  sampai Rp1.7 miliar.

Dari anggaran Rp 391 juta, lanjut Iwan, dibagi dua untuk walikota dan wakil walikota sehingga masing-masing anggaran baju dinasnya Rp 195 juta.

Baca Juga: Menikmati Shalat di Tajug Unik, Meski Harus Merogoh Kocek Rp 25.000

Dari anggaran itu juga sifatnya tentative tidak dihabiskan, jadi  hanya akan digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh yang bersangkutan.

" Contohnya, pada saat pelantikan Plt Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung definitif, beliau (Yana Mulyana) menyatakan tidak menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) yang baru,” ujar Iwan.

 “Pak Yana, menggunakan (pakaian) yang ada. Artinya walaupun beliau punya hak untuk membuat PDUB yang baru, namun beliau tidak menggunakannya,” ucapnya seperti dilansir Pikiran-rakyat.com..

Baca Juga: Mangteeb..! Surat Berharga Dongkrak Kekayaan Sandiaga Uno Naik Rp 7 Triliun

Adapun anggaran pakaian dinas biasanya dialokasikan untuk beberapa atribut dan baju. Seperti untuk Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), Pakaian Dinas Hitam Putih, Pakaian Korpri, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian tradisional, batik, kemeja putih, baju koko, dasi, ikat pinggang, peci, sepatu hingga atribut lainnya. ***

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah