Kasus Covid-19 di Indonesia Capai Angka 22.000, Jawa Tengah Sedang Siapkan Penerapan New Normal

26 Mei 2020, 16:30 WIB
GUBERNUR Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa ia dan jajarannya tengah melakukan penataan untuk menuju penerapan normal baru 'New Normal'.

Ia mengatakan bahwa penerapan normal baru itu telah diterima, demikian pula para bupati juga wali kota se-Jateng.

Menurut Ganjar, sebelum hal ini diterapkan oleh masyarakat, instansi pemerintah harus memberi contoh terlebih dahulu.

Baca Juga: Muncul Kembali, Kim Jong Un Berjanji untuk Lebih Meningkatkan Pencegahan Perang Nuklir

New Normal yang akan diterapkan di Jawa Tengah ini akan dilakukan di lingkungan pemerintahan maupun swasta terkait pandemi Covid-19.

"Layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan, bisanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya, yang 'back office' mereka kita minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat," ujar Ganjar dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara.

Ia menginstruksikan perusahaan swasta dari pabrik, maupun pasar swalayan dengan melakukan protokol menjaga jarak sosial dan jaga kebersihan dengan melakukan cuci tangan.

"Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru. Pasar-pasar di Salatiga juga telah lebih dulu," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 AS Dekati Angka 2 Juta, Trump Tertangkap Kamera Asyik Berjabat Tangan Saat Main Golf

Khusus untuk supermarket dan mal, Ganjar telah menginstruksikan bupati dan wali kota agar lebih ketat menerapkan protokol karena saat ini telah memasuki masa-masa kritis.

Terutama saat Ramadhan dan lebaran kemarin dengan banyaknya masyarakat yang berbelanja.

"Kita sudah minta kalau tidak bisa taat kita tutup, mudah-mudahan pascalebaran ini sudah agak reda sehingga bisa diatur lagi," ujarnya.

Baca Juga: Ditegur Polisi Lain untuk Gunakan Masker, Oknum Polisi Malah Ngamuk Ajak Berkelahi dan Kabur

Ia kemudian meminta para pengusaha untuk bisa mengaturnya lebih baik lagi.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai angka 22.750 kasus, dengan angka kematian mencapai 1.391 orang.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler