Wanita Asal Kupang NTT Terinfeksi Virus Corona dan Berujung pada Kasus Pencemaran Nama Baik, Berikut Penjelasannya

8 Maret 2020, 21:54 WIB
Virus Corona menyebabkan wabah Pneumonia di Wuhan, Tiongkok /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya isu terinfeksi virus corona di berbagai daerah Indonesia, membuat sejumlah masyarakat resah dan gusar.

Pasalnya informasi yang disebar oleh oknum tidak bertanggungjawab telah merugikan pihak-pihak terkait.

Bahkan diantaranya menyebabkan kerugian sejumlah rumah sakit terkait, pihak manajemen mengungkap pasien lebih memilih datang ke rumah sakit lain, karena termakan isu hoaks yang menyebut terinfeksi berada di rumah sakit itu.

Baca Juga: Arab Saudi Resmikan Arena Perjudian Terbesar di Timur Tengah yang Menggeser Budaya Islam, Tinjau Kelengkapan Informasinya

Seperti yang terjadi baru-baru ini, beredar sebuah kabar ditemukanya seorang wanita asal Nusa Tenggara Timur yang terinfeksi COVID-19.

Tak hanya itu, edaran kabar itu bahkan mengungkap data pribadi yang diduga positif virus corona.

Kabar tersebut disebar melalui pesan singkat jejaring WhatsApp dengan narasi yang cukup panjang berisi nama rumah sakit, alamat rumah sakit, bahkan informasi lengkap terkait nama diduga terinfeksi, alamat, keluhan serta penyebab dirinya terinfeksi virus itu.

"Info update dari kepala puskesmas Oebobo dan pihak Dinas Kesehatan kota Kupang pada pagi ini, salah seorang warga Oebobo yang baru pulang dari Singapura terpapar virus corona dan berobat ke rumah sakit Oebobo," dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari tangkapan layar pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Viral Video Penggunaan Tisu Basah sebagai Masker yang Disebut Dapat Melindungi Diri dari Virus Corona, Simak Faktanya

Sontak berita itu, membuat sejumlah warga Nusa Tenggara Timur khawatir dan risau, namun mereka tetap mencari tahu tentang kebenaranya, pasalnya data yang dimuat dalam pesan singkat sangat mudah untuk dilacak.

Namun setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta @jabarsaberhoaks, terkait informasi satu warga Nusa Tenggara Timur positif virus corona usai perjalanan dari negara Singapura, dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @jabarsaberhoaks, Rumah Sakit Johanes Kupang membuat klarifikasi, bahwa ditemukanya pasien positif atau suspect Covid-19 di RSUD Johannes Kupang itu tidak benar.

Wanita yang diklaim terkena Virus Corona juga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Belum Diketahui Penyebabnya, Truk Fuso Terguling di Depan Makorem 063/SGJ Cirebon

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi hukum online, tentang pencemaran nama baik yang tertera dalam pasal 310 KUHP, menerangkan bahwa menghina adalah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.

Hal ini sesuai dengan yang terjadi pada wanita asal NTT tersebut, informasi pribadi mengenai dirinya disertai dengan dugaan yang yang tidak mengenakan, maka pelaporan ini dapat dianggap sebuah kewajaran, sehingga nantinya dapat memberikan efek jera pelaku.

Hingga saat ini Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur, Kompol Fisie Rahmat Putra menuturkan masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler