3000 Tenaga Kerja Asal Tiongkok dalam Proyek Meikarta Ditakutkan Warga Bekasi Bawa Penyakit Virus Corona, Cek Faktanya  

- 1 Maret 2020, 17:51 WIB
PAPAN petunjuk di proyek Meikarta menggunakan huruf Tionghoa, Rabu, 26 Februari 2020.*
PAPAN petunjuk di proyek Meikarta menggunakan huruf Tionghoa, Rabu, 26 Februari 2020.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/



PIKIRAN RAKYAT - Setelah sebelumnya beredar kabar diduga tiga orang terinfeksi COVID-19 di Meikarta, pihak pemerintah disebutkan mengambil langkah antisipasi dengan melakukan koordinasi dan pengecekan kondisi para pekerja.

Dalam aktivitas koordinasi dan pengecekan terhadap kondisi para pekerja asal Tiongkok di Meikarta ini, ternyata Pemerintah Kabupaten Bekasi menemukan fakta baru yang mengagetkan.

Fakta tersebut berkaitan dengan status kelegalan pekerja, disebutkan bahwa Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok yang bekerja di proyek Meikarta tidak tercatat dalam dokumen yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kembali Catat Korban Tewas Virus Corona, Gubernur Hokkaido Jepang Imbau Warga Tak Keluar Rumah

"Bukan hanya urusan virus corona, ternyata malah mengungkap tabir baru yang juga sangat dahsyat yaitu dugaan adanya pekerja asal Tiongkok statusnya ilegal," seperti dicatut PikiranRakyat-Cirebon.com dari pesan singkat jejaring Whatsapp.

Diketahui, ada sebanyak 3.000 TKA tidak mengantongi izin sebagai pekerja atau disebut ilegal.

Sebuah tanda tanya besar muncul, bagaimana mereka dapat masuk dan lolos dari pengecekan awal calon pekerja, akhirnya berbagai asumsi mencuat bahwa fenomena ini dapat mengancam keselamatan warga Cikarang Bekasi.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang Tumbangkan Pohon Bromis di area Stadion Bima Kota Cirebon 

"Semakin menghawatirkan dan semakin membahayakan bagi keselatamatan warga Cikarang Bekasi," tulis pesan singkat Whatsapp itu.

Namun setelah dilakukan penelusuran tim Kominfo, kabar tersebut dinyatakan merupakan konten hoaks atau bohong dan masuk dalam kategori berita yang menyesatkan.

"Faktanya informasi tersebut tidak memiliki kredibilitas ataupun bukti terkait mengenai adanya 3000 TKA Tiongkok di Meikarta," tulis situs resmi Kominfo.

Direktur Komunikasi Meikarta, Danang Kemayan Jati mengatakan, jumlah TKA pada proyek itu ada 86 orang. Sementara, jumlah pekerja yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) ada 5.000 orang.

Baca Juga: Belum Reda Wabah Virus Corona, Muncul Virus Baru asal Nigeria yang Tewaskan Korban Hanya dalam Dua Hari, Cek Kebenarannya

Dapat disimpulkan bahwa terkait adanya 3.000 TKA ilegal dipastikan bohong karena faktanya hanya 86 orang pekerja Asing yang membantu proyek Meikarta.

Kemudian Danang juga menambahkan, bahwa seluruh Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Meikarta sudah memiliki izin resmi sesuai Undang-Undang.

Bantahan lain disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Petrus Teguh menerangkan bahwa pihaknya mencatat secara keseluruhan hanya ada 947 Warga Negara Asing (WNA) asal China Tiongkok yang tinggal di Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Pelajar, Lansia dan Pekerja.

Petrus pun membantah adanya adanya 3.000 Tenaga Kerja Asing dalam proyek di Meikarta, Bekasi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x