Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Berupa Pelonggaran Aktivitas Masyarakat dalam Skala Besar

28 September 2021, 18:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. /Dok. Kominfo

PR CIREBON - Pada masa penanganan kasus Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan baru terhadap aktivitas masyarakat.

Aturan baru ini berupa pelonggaran aktivitas masyarakat dalam skala yang besar di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah di antaranya mengizinkan penyelenggaraan acara besar seperti pesta pernikahan dan konser musik.

Baca Juga: Pentagon: AS Berhasil Menguji Senjata Hipersonik yang Miliki Kecepatan 5 Kali Lebih Cepat dari Suara

Dalam penyelenggaraan acara yang membutuhkan skala besar, Pemerintah menegaskan akan menerapkan pedoman yang ditetapkan.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate aturan ini ditetapkan karena beberapa faktor.

Johnny mengungkapkan di antaranya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama pada sektor pariwisata.

Baca Juga: Soal Izin Konser Musik, Ini Tanggapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Hal ini juga dipertimbangkan karena meninjau kondisi Indonesia situasi pandemi Covid-19 yang sudah membaik.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19,” kata Johnny, pada Minggu, 26 September 2021.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” tambahnya

Baca Juga: Oh Yeon Seo Telah Terima Tawaran Drama 'Minamdang : Case Note', Diperankan Juga oleh Seo In Guk

Johnny menjelaskan jika arti dari skala besar di sini adalah acara yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah yang besar dan dari berbagai tempat.

Di antaranya, Johnny menyebut acara seperti olahraga, festival konser, konferensi, pameran dagang, pesta maupun acara pernikahan besar.

Sebagai contoh, pergelaran Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 merupakan acara dalam skala yang besar.

Baca Juga: Beberkan Perkembangan Kesehatan Tukul Arwana, Manajer: Sudah Ada Respon

Selain itu, ada pergelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini yang menjadi contoh kegiatan dalam skala besar.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna,” ucap Menkominfo.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Infeksi Menurun, Jepang Cabut Pembatasan Darurat Covid-19 Akhir September

Dalam pelaksanaan kegiatan berskala besar ini dapat diberikan izin selama kasus Covid-19 terkendali.

Setiap penyelenggara juga mesti bekerja sama dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat, agar acara dapat berjalan dengan lancar. ***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler